Mabuk TUAK Suling Nias YZ Nekad Habisi Zai Bersaudara - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, August 6, 2020

Mabuk TUAK Suling Nias YZ Nekad Habisi Zai Bersaudara

Mabuk TUa Suling Nias YZ Nekad Habisi Zai Bersaudara

MetroXpose.com,Gunungsitoli - Pelaku pembunuhan berinisial YZ (39) warga Desa Hilimbowo Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias - Sumatera Utara terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga | Mobil Tangki Pembawa 24 Kiloliter Pertalite Terbakar, Satu Pick Up Ikut Ludes Hangus

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias AKBP Denni Kurniawan, S. IK., MH kepada wartawan tadi pagi diruang Lobby Polres Nias Kamis, (06/08/2020).

Baca Juga | Oknum Anggota DPRD Fraksi PDIP Labusel Ditetapkan Tersangka

Kapolres Nias tampak didampingi Wakapolres Nias AKBP Y. Harefa, Kapolsek Idano Gawo AKP Y. Lase, AKP SK. Harefa, dan sejumlah pejabat teras Polres Nias.
Baca Juga | 6 Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area, Terabas Pintu Penjagaan

Berawal kejadian pada Senin 27 Juli 2020,  sekira Pkl. 20:00 Wib korban An.Torosokhi Alias Ama Feri bersama Ododogo Zai als Ama Lilis Zai sedang duduk di Warung milik Ama Mistari Zai. Selanjutnya korban berjalan kaki pulang menuju rumahnya dan melintas di depan warung tersebut  melihat Ama Feri zai dan Ama Lilis zai berada di warung langsung mendekati dan mencaci maki keduanya sehingga saudara Ama Penus yang tidak jauh dari lokasi warung Ama Linda Zai dan Ama Wisi datang dan langsung memarahi serta menyuruh Ama Penus pulang kerumahnya.

Karena saudaranya menyuruh pulang, Ama Penus zai pun segera pulang  meninggalkan tempat tersebut sambil mengancam "awas kalian kuambil dulu pisau ku."

Baca Juga | Jalan Sisingamangarja Pematang Siantar Terancam Putus, Setengah Ruas Jalan Ambrol

Sekira Pukul 21:30 Wib Ama Penus Zai kembali datang ke warung milik Ama Mistari dan langsung menghampiri kedua korban yg masih berada di tempat itu. Melihat Ama Penus datang membawa Pisau, Ama Lilis zai korban luka langsung menghampiri Ama Penus dan bertanya "kenapa harus begitu Ama Penus" dan Ama Penus menjawab "Hari ini semua yang ada disini harus mati sambil menikam Ama Lilis Zai, saat itu Ama Lilis berusaha mengelak berlari tetapi pisau sudah mengenai lekuk paha sebelah kanan Ama Penus, dan Ama Lilis langsung melarikan diri  kerumahnya.

Kemudian pelaku YZ mendengar suara makian korban  SokhiAsara Zai di simpang samping kedai milik Ama Mistari Zai yang mengatakan “ken*** mama kalian” sehingga YZ langsung lari melihatnya dan mendekat pada jarak kurang lebih empat meter, korban Sokhihasara Zai lantas menikam Torosokhi Zai di bagian dada dan kemudian kembali menikam di bagian bawah ketiak sebelah kanan dengan menggunakan pisau, sehingga Torosokhi Zai langsung tersungkur ke belakang dan jatuh ke tanah tepatnya di samping rumah Ina Seti Zai.

Baca Juga | Hasto : Djarot Saiful Hidayat Jadi Ketua DPD PDIP Sumut


Melihat kejadian tersebut YZ langsung berkata kepada Sokhohasara Zai mengatakan “...kenapa kau berbuat begitu” dan ia jawab “saya habiskan” kemudian ia mendekati pelaku dan hendak menikam bagian dada dari pelaku menggunakan pisau yang ia gegam di tangan kanannya sehingga melihat Sokhihasara Zai mengarahkan pisau tersebut kepadanya dan dengan gerakan cepat pelaku langsung menagkap pisau tersebut dari tangan korban sambil menjatuhkan korban ketanah berbatu dan pelaku langsung merampas pisau yang ada ditangan korban pelaku Sokhihasara Zai dan menikam Sokhihasara Zai tepatnya di bagian ulu hati.

Kemudian kembali menikam secara membabi buta di bagian tangan dan paha, melihat Sokhihasara Zai tidak bergerak lagi pelaku YZ berhenti melakukan penikaman dan pisau tersebut tinggal di samping korban kemudian pelaku pergi melihat korban Torosokhi Zai Alias Ama Feri yang sudah tidak bernyawa lagi.

Baca Juga | Ledakan Beirut Terdengar hingga 234 Kilometer kota Lebanon


Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun I Desa Hilimbowo Kec Ulugawo Kabupaten Nias Tepatnya di di Depan Rumah Milik Alias Ina Seti Zai. Sejumlah barang bukti berupa telah disita dan diamankan pihak Polres Nias.

Penangkapan pada Hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 sekira Pukul 10.00 Wib Petugas Kepolisian Polsek Idanogawo mengadakan pendekatan terhadap Keluarga Pelaku, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri dengan diantar salah satu Tokoh Pemuda ke Mapolsek Idanogawo, motif kejadian dipicu karena pelaku sudah mabuk tuak suling, ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan.

Reporter : Oktalinus Laowo (082276743364)
Editor : Lamtoro