Terkini! Rizieq Sihab Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Saturday, December 12, 2020

Terkini! Rizieq Sihab Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya



Terkini! Rizieq Sihab Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya



MetroXpose.com, Jakarta - Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.

Baca Juga : Terkini! Hasil Sinode Godang Ephorus HKBP Terpilih Dr. Robinson Butarbutar, Serep Marhobas periode 2020-2024

Ditemani Kuasa Hukum dan pengikutnya Rizieq Sihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.20 WIB pagi.

Sempat memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya tidak pergi kemana mana selama pemanggilan pertama dan kedua dan berada di ponpes miliknya, karena itu tempat tinggalnya dan sekali sekali ke petamburan dan ke sentul untuk melihat keluarga dan anak cucunya.

Baca Juga | Jenguk Tahanan, 2 Pria Coba Seludupkan Sabu Dalam Nasi Bungkus 

Sebelumnya Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.

Adapun, Rizieq Shihab menyatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) tidak berdasarkan surat panggilan. Namun, untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang patuh hukum. Dia mengaku belum pernah mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka (Ayu/MX)