Medan,MetroXpose.com | Komisi I DPRD Kota Medan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Acara ini berlangsung di Jalan Kapten Sumarsono, Lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, dan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, Minggu (28/9/25).
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Fraksi Golkar, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., menekankan pentingnya memiliki surat kependudukan bagi seluruh warga Kota Medan. "Sekarang warga Medan bisa menikmati layanan Universal Health Coverage (UHC), untuk itu identitas dan administrasi kependudukan harus dimiliki oleh seluruh warga Kota Medan," kata Reza.
Reza juga menggarisbawahi bahwa akte kelahiran harus segera dimiliki bagi anak yang baru lahir. "Ini sangat penting untuk memastikan anak-anak kita memiliki identitas yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Reza juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah melengkapi administrasi kependudukannya. "Terimakasih kepada masyarakat yang sudah melengkapi administrasi kependudukan. Ini menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam membangun Kota Medan yang lebih baik," ujarnya.
Acara sosialisasi ini dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Ridwan, sebagai bentuk permohonan keberkahan dan kemudahan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Reza berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kota Medan dapat lebih memahami pentingnya administrasi kependudukan yang baik dan tertib. "Dengan administrasi kependudukan yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan Kota Medan," katanya.
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dalam sosialisasi ini, Reza juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dan layanan yang tersedia untuk mengurus administrasi kependudukan. "Jangan ragu untuk mengunjungi kantor-kantor pelayanan publik untuk mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan," ajaknya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat lebih proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan dan memanfaatkan berbagai layanan publik yang tersedia.
Reza mengakhiri sambutannya dengan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kota Medan. "Mari kita bekerja sama untuk membangun Kota Medan yang lebih baik dan lebih sejahtera," pungkasnya.
(IkA/MX)
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Fraksi Golkar, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., menekankan pentingnya memiliki surat kependudukan bagi seluruh warga Kota Medan. "Sekarang warga Medan bisa menikmati layanan Universal Health Coverage (UHC), untuk itu identitas dan administrasi kependudukan harus dimiliki oleh seluruh warga Kota Medan," kata Reza.
Reza juga menggarisbawahi bahwa akte kelahiran harus segera dimiliki bagi anak yang baru lahir. "Ini sangat penting untuk memastikan anak-anak kita memiliki identitas yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Reza juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah melengkapi administrasi kependudukannya. "Terimakasih kepada masyarakat yang sudah melengkapi administrasi kependudukan. Ini menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam membangun Kota Medan yang lebih baik," ujarnya.
Acara sosialisasi ini dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Ridwan, sebagai bentuk permohonan keberkahan dan kemudahan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Reza berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kota Medan dapat lebih memahami pentingnya administrasi kependudukan yang baik dan tertib. "Dengan administrasi kependudukan yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan Kota Medan," katanya.
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dalam sosialisasi ini, Reza juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dan layanan yang tersedia untuk mengurus administrasi kependudukan. "Jangan ragu untuk mengunjungi kantor-kantor pelayanan publik untuk mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan," ajaknya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat lebih proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan dan memanfaatkan berbagai layanan publik yang tersedia.
Reza mengakhiri sambutannya dengan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kota Medan. "Mari kita bekerja sama untuk membangun Kota Medan yang lebih baik dan lebih sejahtera," pungkasnya.
(IkA/MX)

