Rakor Gakkumdu Jelang Pilkada 2020 Di Gelar Bawaslu Kota Gunungsitoli - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, July 15, 2020

Rakor Gakkumdu Jelang Pilkada 2020 Di Gelar Bawaslu Kota Gunungsitoli


MetroXpose.Com, Gunungsitoli - Bertepatan di Aula pertemuan Grand Kartika Jln. Gomo Kota Gunungsitoli - Sumatera Utara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli bersama Polres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Gelar rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Rabu, (15/07/2020).

Baca Juga : KPU Gunungsitoli Berangkatkan PPDP Gerakan Coklit Serentak
Endra Amri Polem, S. Pd Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli kepada media ini via selulernya membenarkan adanya kegiatan rakor tersebut dalam rangka Pilkada serentak 09 Desember 2020, menjadi momen penting kepada masyarakat dalam pemilihan Kepala Daerah.

Baca JUga : Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli di Kampus IKIP

Ditambahkannya, "untuk mewujudkan Pemilihan yang berkeadilan Bawaslu Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Koordinasi Gakkumdu untuk penyamaan persepsi dalam menghadapi Temuan/Laporan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2020 yang akan datang".

Rapat sosialisasi yang melibatkan tiga lembaga ini untuk menyamakan presepsi terkait undang-undang yang digunakan No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah peranti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Regulasi ini nantinya tentu bisa meminimalisir pelanggaran, dan kita masih menggelar rakor yang melibatkan stakeholder pasca diaktifkan kembali penyelenggara addhock kedepan, tandas Endra.

Reporter : Tonazaro Harefa
Editor : Lamtoro