Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitol di Kampus IKIP - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, July 15, 2020

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitol di Kampus IKIP

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitol di Kampus IKIP

MetroXpose.Com, Gunungsitoli - Bertempat di Aula Kampus IKIP Gunungsitoli dilaksanakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang syarat dan ketentuan yang harus ditempuh sebagai peserta BPJS, Rabu (15/07/2020).

Baca Juga : Hana hanifah Sentil Pria 'Fakboi' Uang Pas-pasan pasca Penangkapannya

Turut hadir Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Dosen, dan Pegawai Tetap Yaperti Nias. Wakil Rektor I, Drs. Amin Otoni Harefa, M.Pd., pada kata sambutannya "Kegiatan sosialisasi ini kita sambut baik atas kesediaan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberi pemahaman tentang syarat dan ketentuan yang harus ditempuh sebagai peserta BPJS".


Baca Juga : Dua Tersangka Panganiayaan Jhonius Gea Menyerahkan Diri Kepada Polres Nias

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Rolan Lumbantobing, S.H menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya sangat besar yang akan memberikan pelayanan baik kesehatan pada saat pekerja mengalami kecelakaan kerja, dimulai sejak perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumahnya atau penyakit disebabkan oleh lingkungan kerja. 




Selanjutnya, sesuai UU No. 14 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 bahwa "Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, WJIB menjadi peserta Program Jaminan Sosial", Tegasnya.

Reporter : Arozatulo Bawamenewi
Editor : Lamtoro