MetroXpose.com, Bogor | Niatan mendapatkan pinjaman lunak dari aplikasi online, sejumlah mahasiswa mencoba peruntungannya dengan seorang calo online, Polresta Kota Bogor tengah mengusut kasus penipuan pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB. Pelaku diketahui berinisial SHN.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan indentifikasi dan belum menangkap pelaku penipu tersebut.
"SHN Belum ditangkap karena kami menerima laporannya di bulan Oktober akhir dan sekarang muncul satu-satu untuk pengaduannya," ucap Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, pada Selasa (15/11/2022).
"Jadi disambungkan langsung kepada terlapor dan mereka komunikasi ada yang bertemu secara langsung, ada yang komunikasi melalui chat WhatsApp," tambahnya.
Ferdy juga menjelaskan, terkait banyak mahasiswa yang percaya dengan SHN. Lantaran ada mahasiswa yang sudah bekerja sama dengan SHN dan tidak terjadi penipuan.
"Ya itu tadi ada iming-iming bagi hasil 10 persen dari bisnis online (makanya banyak yang tertarik)," ujarnya Ferdy.
"Betul (dikejar-kejar debt collector). Ya sebabnya saya belum paham apakah (yang menagih) debt collector," ujarnya lagi.
Dengan begitu, Ferdy mengatakan mahasiswa yang menjadi korban punya kewajiban untuk membayarkan pinjol.
"Tetapi ternyata itu tidak berjalan dengan seusai rencana. Sehingga saat sekarang ini mereka ditagih oleh pinjaman online, Kita fokus dulu pada pengungkapan laporan ini untuk mencari terduga pelakunya. Kemudian nanti kita coba pendampingan kepada para korban korban ini seperti apa kira-kira jalan keluarnya terhadap pinjam online yang mereka sudah lakukan kepada beberapa akun pinjaman online yang ada di Indonesia," tutupnya.
Reporter : lamtoro