Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Kapolri Harap Bisa Perkuat Tim Tipikor - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, December 9, 2021

Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Kapolri Harap Bisa Perkuat Tim Tipikor


MetroXpose.Com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya. 44 eks pegawai KPK itu dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi Pegawai Negeri Sipil Polri,” ujar Listyo saat prosesi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).

Kapolri pun mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu. Dirinya meminta ke-44 eks pegawai KPK itu untuk dapat memperkuat pemberatasan korupsi.

“Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksama Hari Anti Korupsi Sedunia tadi pagi,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, dalam sambutannya Kapolri berharap Novel dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.

“Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian. Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” terang Kapolri.

Seperti diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun 12 orang eks pegawai KPK lainnya tidak menerima tawaran tersebut.