Tok ! Polda Sumut Pecat Kompol DK Terkait Video Asusila dan Kerap Berkasus - MetroXpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda - PEMASANGAN IKLAN VIDEOTRON PORTAL DIGITAL HUBUNGI 081360440500

Wednesday, May 6, 2026

Tok ! Polda Sumut Pecat Kompol DK Terkait Video Asusila dan Kerap Berkasus


Medan, MetroXpose.com | Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kompol Dedi Kurniawan alias DK, resmi dipecat melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang Kode Etik Profesi Kepolisian, Rabu (6/5/2026). 

Pasca Viral dan beredarnya video yang memperlihatkan DK diduga menghisap vape atau rokok elektrik mengandung narkoba sekaligus melakukan tindakan asusila bersama seorang wanita. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan sidang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. “Iya tadi sidangnya jam 10.00 sampai jam 17.00, jadi memang hasil sidangnya itu ya di PTDH,” ungkap Ferry

Ferry menjelaskan, keputusan PTDH diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya video viral yang memperlihatkan DK diduga mengisap vape narkoba serta melakukan tindakan asusila di depan umum bersama seorang wanita.

Menurutnya, meskipun DK mengklaim sedang melakukan penyamaran dan hasil tes urine dinyatakan negatif, tindakan tersebut tetap dinilai tidak pantas. “Memang dia itu menyamar, tes urinenya juga negatif, tetapi tindakan asusilanya tetap tidak patut,” kata Ferry.

Selain video viral, pertimbangan lain dalam keputusan pemecatan juga berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan DK pada 2025.

Dalam kasus tersebut, DK diduga menganiaya seorang warga di Kota Tanjung Balai yang dituduh memiliki sabu seberat 10 gram.

 “Termasuk karena kasus yang satunya, yang penganiayaan di Tanjung Balai,” tandasnya

(Lam/MX)