Kapolda Pastikan Penanganan Oknum Polisi Pengompas Pengendara Viral Diproses Hukum - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Friday, November 12, 2021

Kapolda Pastikan Penanganan Oknum Polisi Pengompas Pengendara Viral Diproses Hukum


MetroXpose.com Medan - Respon cepat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, atas kasus oknum Bripka P yang memeras pengendara motor di Jalan Dr Mansyur, Kamis (11/11/2021) kemarin.

Baca Juga | Kapolsek Pancur Batu Judi Bebas Beroperasj Diwilayahnya

Sepulang dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial," katanya di Si Propam Polrestabes Medan, Jumat (12/11).

Baca Juga | Bergaya Retro Jokowi Mangaspal Sirkuit Mandalika

Kapoldasu mengungkapkan, Bripka P dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya.

Baca Juga | Kapolda Sumut Emosi! Ada Anggota Mmeneras Masyarakat, Modus Setop Pengendara Dijalanan

Setelah saya cek oknum Polsek Delitua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik," ungkapnya, Bripka P sudah ditahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan.

Baca Juga | Sobat Redaksi MXC, Besok Operasi Zebra 2021 Seluruh Sunatera Utara. 

"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya," tandsnya Kapoldasu.

Baca Juga | Respon Poldasu Utus Itwasda Atensi Perkara Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Sukamaju Siosar

Panca mengakui, akibat perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan terhadap warga telah mencoreng nama baik institusi Polri. 

Namun begitu, jenderal bintang dua ini menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik bekerja melayani masyarakat.

"Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat," tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menambahkan akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P. "Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.(Ali/MX)