TERGIUR ! Seorang Pemuda Garap 'Lahan Setumpuk' Adik Kandungnya - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, September 3, 2020

TERGIUR ! Seorang Pemuda Garap 'Lahan Setumpuk' Adik Kandungnya

TERGIUR ! Seorang Pemuda Garap 'Lahan Setumpuk' Adik Kandungnya


MetroXpose.com, Mempawah - Kasus Rudapaksa yang dilakukan kebanyakan orang terhadap lawan jenis sedarah belakangan sering terjadi, tapi tidak untuk yang satu ini, Seorang pemuda berinisial M (25) tega memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih berumur 15 tahun di Desa Sungai Dungun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.



Peristiwa itu terjadi saat adik berada di dalam kamar. Pintu kamar dalam kondisi terkunci, tiba-tiba M masuk ke kamar dengan cara memanjat dinding menerobos masuk melewati flatfon atap kamar.

Kemudian M membekap mulut adik dengan tangan hingga tak berdaya. Pelaku lantas membanting tubuh sang adik ke atas kasur lalu terjadilah pemerkosaan itu.


Sementara adiknya menangis. Korban lantas menceritakan kejadian itu kepada ayahnya. Tak ada yang tahu kemana M pergi. Atas saran keluarga, dua hari kemudian, M dilaporkan ke Mapolsek Sungai Kunyit.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal saat mengungkapkan usai kejadian tersebut, M lalu kabur dari rumah.

Baca Juga | Viral Seorang Pengunjung KTV Fly, Diduga Konsumsi Ekstasi Berlebih

"Kejadian ini dilaporkan ayah kandung ke Polsek Sungai Kunyit. Pelaku berinisial M pun ditangkap dan kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Mempawah," Kata Resky Rizal, Kamis (3/9/2020).

Resky melanjutkan, "Pelaku mengakui memperkosa adiknya karena tergoda melihat tubuh adiknya."

Tim Reskrim Polsek Sungai Kunyit bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, M berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga | Hengkang Dari Barca, Lionel Messi Teken Kontrak 12 Triliun Gabung ke Manchester City

"Karena korban masih di bawah umur, maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mempawah," kata Resky. Hingga kini tersangka pelaku dan barang bukti masih diproses lebih lanjut di Unit PPA Polres Mempawah. Dari pemeriksaan sementara, M telah mengakui semua perbuatannya,” Tutupnya.(Inu/MX)