Mandailing natal, MetroXpose.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Sumatera Utara lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara senyap di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Enam orang berhasil diringkus dalam aksi cepat tim penindakan yang digelar pada Jumat (27/6/2025).
Operasi senyap ini menjadi babak baru pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur daerah, menyusul dugaan praktik kotor dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara di bawah Kementerian PUPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa enam orang yang diamankan telah diberangkatkan ke Jakarta untuk diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka diterbangkan dalam dua kloter menggunakan jadwal penerbangan berbeda: satu pada Jumat malam pukul 22.00 WIB, dan sisanya Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan sedang dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat malam.
Budi menyebutkan, OTT ini merupakan hasil pengawasan dan penelusuran mendalam atas dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam proyek jalan nasional.
OTT ini menyoroti proyek pembangunan dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, yang diduga menjadi ladang bancakan para pelaku. Proyek jalan yang semestinya menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di kawasan Tapanuli bagian selatan ini justru diduga dimanipulasi untuk keuntungan pribadi.
“Giat ini terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” tegas Budi.
Meski KPK belum secara terbuka mengungkap identitas para pihak yang diamankan, informasi awal menyebutkan bahwa mereka terdiri dari pejabat dinas, penyedia jasa konstruksi, hingga pihak perantara. Tim KPK juga diduga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen proyek, dan perangkat elektronik.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. Rencananya, konferensi pers resmi akan digelar pada Sabtu (28/6/2025) untuk membeberkan hasil awal dari OTT ini.
“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Mohon publik bersabar,” tutup Budi.
Operasi senyap ini menjadi babak baru pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur daerah, menyusul dugaan praktik kotor dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara di bawah Kementerian PUPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa enam orang yang diamankan telah diberangkatkan ke Jakarta untuk diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka diterbangkan dalam dua kloter menggunakan jadwal penerbangan berbeda: satu pada Jumat malam pukul 22.00 WIB, dan sisanya Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan sedang dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat malam.
Budi menyebutkan, OTT ini merupakan hasil pengawasan dan penelusuran mendalam atas dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam proyek jalan nasional.
OTT ini menyoroti proyek pembangunan dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, yang diduga menjadi ladang bancakan para pelaku. Proyek jalan yang semestinya menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di kawasan Tapanuli bagian selatan ini justru diduga dimanipulasi untuk keuntungan pribadi.
“Giat ini terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” tegas Budi.
Meski KPK belum secara terbuka mengungkap identitas para pihak yang diamankan, informasi awal menyebutkan bahwa mereka terdiri dari pejabat dinas, penyedia jasa konstruksi, hingga pihak perantara. Tim KPK juga diduga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen proyek, dan perangkat elektronik.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. Rencananya, konferensi pers resmi akan digelar pada Sabtu (28/6/2025) untuk membeberkan hasil awal dari OTT ini.
“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Mohon publik bersabar,” tutup Budi.