Polres Simalungun Tangkap Darma Pengedar Narkoba di Tanah Jawa - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Friday, June 16, 2023

Polres Simalungun Tangkap Darma Pengedar Narkoba di Tanah Jawa



Metroxpose.com, Simalungun | Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang di duga memiliki, menguasai,menyimpan,dan mengedarkan Narkotika jenis shabu-shabu,pada Jumat (09/06/2023) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka tersebut bernama Darma Setiawan alias Darma, berusia (29 tahun) dengan Alamat Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa,Kabupaten Simalungun,Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun, AKBP.Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono  mengatakan bahwa penangkapan tersangka di lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Huta Hataran Jawa I di duga sering di jadikan sebagai tempat transaksi dan penyalah gunaan Narkotika,Rabu (14/06/2023).

Setelah melakukan penyelidikan,Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya di duga mengandung 1,88 gram Narkotika jenis shabu-shabu di dalam kamar Darma. Selain itu,tim juga menemukan barang bukti lainnya,seperti timbangan digital,uang sejumlah Rp.100.000,-, satu unit HP Android merk Vivo, dan satu bal plastik klip kosong.

Dalam interogasi awal,Darma mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan adalah miliknya dan di dapat dari seorang laki-laki di Daerah Simpang Tangsi,Kelurahan Balimbingan,Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian di amankan dan di bawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk di lakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar, " ujar AKP Adi dalam keterangannya, Sabtu(10/06/2023) sekira pukul 17.00 WIB.





Reporter : Syaipul Siregar