Diperkirakan Senilai 690 Milyar Barbuk Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Suut - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Friday, June 16, 2023

Diperkirakan Senilai 690 Milyar Barbuk Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Suut


Metroxpose.com, Medan | Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan Narkoba senilai Rp.690 Miliar,terdiri sabu-sabu seberat 134.458,8 Gram,pil ekstasi sebanyak 78.730 Butir dan Ganja 536.339 Gram.

Pemusnahan barang bukti Narkoba di Pimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol.Drs.RZ.Panca Putra Simanjuntak,MSi pada Kamis (15/06/2023) di hadiri Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan dan Tim serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto,SH.,MH.

Ada pun barang bukti tersebut di sita dari 40 tersangka dalam 28 kasus berbeda,yang di amankan dalam operasi selama 84 hari atau periode 19 Maret sampai 10 Juni 2023.

Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ.Panca Putra Simanjuntak,MSi mengatakan, ada pun modus yang di lakukan para tersangka ada berbagai macam.

"Modus para tersangka berbagai macam dengan tujuan bisa berhasil di jual atau kepada pemesannya", ujar Irjen Panca Putra di dampingi, Waka Polda Sumut,Brigjen Pol Jawari, Irwasda Kombes Armia Fahmi, Dirnarkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.

Di jelaskan Kapolda,Narkoba jenis sabu-sabu di jemput dai tengah laut Indonesia-perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan selanjutnya di sembunyikan di sampan kalo dan membawa ke tangkahan kemudian sesampainya di darat di sembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban serep yang sudah di modifikasi.

"Narkoba jenis ganja di bawa dari Aceh menggunakan mobil pribadi dan isompam di bagasi mobil ke Medan", sebut Panca.

Sedangkan pil ekstasi,sambung jenderal bintang dua itu,di bawa dari Tanjung Balai menggunakan mobil pribadi yang di bungkus plastik assoy tujuan Medan.

"Dari total barang bukti yang di sita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.766.022 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang sedangkan 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang", pungkasnya.

Panca menambahkan,kerugian materil yang di akibatkan senilai Rp.690 milyar dengan asumsi harga sabu 1 milyar perkilo, ganja Rp.1 Juta perkilogram dan ekstasi Rp.250 Ribu perbutir.

Pemusnahan di lakukan dengan cara sabu-sabu dan ekstasi di giling menggunakan mesin khusus sedangkan daun ganja dengan cara dibakar di tempat khusus.

Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan,dari berbagai barang bukti Narkoba yang diamankan,membuktikan komitmen Kapolda Sumut memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara.

"Komitmen Pak Kapolda membasmi segala bentuk peredaran Narkoba yang merupakan musuh bersama dan merusak generasi muda,patut di dukung.Karena itu di perlukan peran serta masyarakat dan stakholder", tutupnya.







Reporter : Syaipul Siregar