21 Hari Operasi Antik Toba 2022, 959 Pelaku Kejahatan Masuk Sel - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, March 2, 2022

21 Hari Operasi Antik Toba 2022, 959 Pelaku Kejahatan Masuk Sel


MetroXpose.com Medan - Direktorat narkoba Polda Sumatera Utara Kombes.Pol Wisnu, Memimpin Konfrensi pers bersama polres jajaran mengungkap 835 kasus narkoba selama 21 hari Operasi Antik Toba 2022. Dari jumlah kasus itu, ada 959 Pelaku yang kita tangkap.
Selasa (1/3/2022).

Wisnu menyebutkan dalam operasi tersebut, personil narkoba polda sumut menyita barang bukti sabu seberat 5.102,21 gram, pil ekstasi sebanyak 13.574 butir, dan ganja daun seberat 21.358,19 gram, pohon ganja sebanyak 10.028 batang, biji ganja seberat 0,94 gram.

 Wisnu, mengatakan 835 kasus tersebut dibagi menjadi dua kegiatan. pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik yang dilakukan oleh beberapa satuan tugas Antik narkoba, yakni Satgasda yaitu Ditnarkoba Polda Sumut, Satuan wilayah Prioritas yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Belawan, dan Polres Labuhanbatu. Selanjutnya Satwil Imbangan yang terdiri atas 24 polres lainnya.

Dari Satgasda, Satwil Prioritas dan Satwil Imbangan terungkap 597 kasus dengan 721 Para pelaku.

Lanjutnya, Direktur narkoba poldasu ungkap kasus dengan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Selama Operasi Antik, ada 91 kegiatan GKN yang dilakukan oleh petugas. Hasilnya, ada 243 kasus dengan 250 tersangka.

Kami menerapkan Pasal 127 tunggal, ditemukan barang bukti narkotika sesuai dengan ketentuan surat edaran Mahkamah Agung dan tes urine positif ada 13 kasus dengan 13 tersangka. Sedangkan tersangka lainnya adalah yang berkaitan hanya ditemukan pada saat pelaksanaan GKN hanya tes urine positif, kita laksanakan tes urine di tempat, kemudian kita lakukan rehabilitasi itu sebanyak 225 kasus dengan 225 tersangka," Ujar Direktur Narkoba Poldasu. (Ali/MX)