Camat Miomafo Tengah Angkat Bicara Polemik Pembangunan Kantor Desa Bijaepasu - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Tuesday, March 23, 2021

Camat Miomafo Tengah Angkat Bicara Polemik Pembangunan Kantor Desa Bijaepasu


Camat Miomafo Tengah Angkat Bicara Polemik Pembangunan Kantor Desa Bijaepasu
Foto Camat Bijaepasu di Kantornya Meomafo Temgah


Metroxpose.com, TTU- Polemik pembangunan kantor Desa Bijaepasu yang dipertanyakan oleh para Tokoh masyarakat Desa Bijaepasu pekan lalu pada media ini minggu 14/03/2021

Baca Juga | Unggul Secara Nasioanal,  Pemkab Humbahas Canangkan Perluasan Areal Food Estate

Kornelia Sanam seorang tokoh Perempuan mempertanyakan progres pembangunan Kantor Desa dari tahun 2016 yang hingga kini belum kelar, sementara masa kepala Desa hampir usai

Perencanaan dari tahun 2016 namun baru mulai di kerjakan tahun lalu, kapan selesainya? Ujar Kornelia

Pasalnya pagu dana yang digunakan Rp.320.0028 namun hingga kini kantor Desa tidak ada.

Baca Juga | Kelurahan Kota Bangun Berikan Pelayanan KTP Langsung ke Warga

Dirinya juga menyinggung inisial EK yang sebagai Ketua BPD juga merangkap ketua UPK Kec. Miomafo Tengah, juga merangkap ketua Inventaris barang Desa Bijaepasu, ini sudah kerja yang tidak benar

Bagaimna kerjanya ini, toh kepala desanya adem. Ini EK adalah adiknya kepala desa, bagaimana bisa berfungsi sebagai Ketua BPD dalam pengawasan program kerja. Ini namanya Nepotisme

Martinus Bili, SH kepada Metroxpose.com diruang kerjanya Senin 15/03/2021 menjelaskan terkait pembangunan kantor Desa Bijaepasu dirinya sudah beberapa kali menanyakan perkembangan pembangunan namun menurut Kepala Desa kita kendala dana, dana yang di alokasikan dari ADD pertahun Rp.10.000.000 bagaimana mau bangun sebuh kantor Desa, pastinya dana tidak cukup.

Ditanya mengenai pengeluhan masyarakat soal dana Rp.320.000.000 dari sumber Dana Desa utk pembangunan kantor Desa Sejak 2016 dirinya menegaskan kalau pengeluhan diatas benar maka ini ada Temuan

Kalau Total Dana tiga ratusan juta dari 2016 namun hingga kini fisik kantor belum ada maka ini temuan

Dalam waktu dekat saya akan buat pertemuan dengan aparat tingkat Desa Bijaepasu untuk melihat kembali susunan aparat yang ada sehingga kerja di Desa dapat berjalan dengan baik

Terkait rangkap jabatan yang di singgung, dirinya mengakui benar adanya namun sementara belum ada rujukan teknis dari pemerintah diatas sehingga yang bersangkutan dapat di berhentikan. Sebelum dibehentikan yang bersangkutan harus juga mempertanggungjawabkan pengelolaan dana misalnya jabatan sebelumnya di UPK Kecamatan Miomafo Tengah, tegas Martinus (GM/MX)