Pemprovsu Inventarisir Aset Kendaran Dinas OPD, Hadirkan Kendaran Secara Fisik - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, March 23, 2021

Pemprovsu Inventarisir Aset Kendaran Dinas OPD, Hadirkan Kendaran Secara Fisik


Pemprovsu Inventarisir Aset Kendaran Dinas OPD, Hadirkan Kendaran Secara Fisik


MetroXpose.com Medan - Sesuai arahan Gubernur sumatera utara penertiban pemakaian kendaraan dinas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan pendataan dan cek fisik kendaraan dinas operasional roda empat di Lapangan Gedung Serbaguna, Jalan Williem Iskandar. Selasa (23/03/2021)

Baca Juga | Unggul Secara Nasioanal,  Pemkab Humbahas Canangkan Perluasan Areal Food Estate

“Pendataan dan cek fisik kendaraan dinas milik Pemprov Sumut tersebut dimulai tanggal 22 sampai 30 Maret 2021, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael P Sinaga saat ditemui di Kantor BPKAD, Lantai 7, Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Selasa (23/3)

Baca Juga Layanan Kamtibmas Poldasu Siapkan Call Center 110

Ismael mengatakan, bahwa pelaksanaan apel dan pendataan kendaraan dinas roda empat tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Baca Juga | Kelurahan Kota Bangun Berikan Pelayanan KTP Langsung ke Warga

"Tujuannya untuk mengonsolidasikan aset yang ada di Pemprov Sumut," paparnya

Secara tertulis, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dalam suratnya Nomor 024/2262/2021, juga memerintahkan kepada seluruh OPD di jajaran Pemprov Sumut untuk menghadirkan seluruh kendaraan dinas operasional roda empat yang tercatat di OPD tersebut.

“Ini adalah salah satu upaya kita untuk mengonsolidasikan aset kita yang ada di Pemprov Sumut, yang dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna barang kita harapkan dapat menertibkan, terkait dokumen kendaraan roda empat,” ujar Ismael.

Disampaikan juga, kendaraan dinas tersebut secara teknis akan diperiksa oleh Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan Sumut dan juga Satpol PP Sumut, yang akan melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.

Pendataan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk yang dalam kondisi rusak. “Seluruh kendaraan akan kita data, tujuan kita memanajemen para pengguna barang, jadi walau pun aset itu dalam keadaan tidak baik tetap akan didata,” ujarnya

Ismael juga berharap kepada seluruh OPD di Pemprov Sumut, agar dapat memanfaatkan momen tersebut untuk mengurus pajak kendaraanya, jika masih ada yang tertunggak. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan diterapkan seluruh kabupaten/kota," imbaunya (San/MX)