Polri Agendakan Pemeriksaan Ahmad Yani Ketua Komite Eksekutif KAMI Besok - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, October 22, 2020

Polri Agendakan Pemeriksaan Ahmad Yani Ketua Komite Eksekutif KAMI Besok

Polri Agendakan Pemeriksaan Ahmad Yani Ketua Komite Eksekutif KAMI Besok


MetroXpose.Com, Jakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber menyiapkan surat pemanggilan ulang kepada Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Rencananya, Ahmad Yani dipanggil besok.

Baca Juga | Prajurit Yon Armed 2/105 KS Delitua Rapid Test Serentak

“Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (22/10/2020).

Awi menuturkan Ahmad Yani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dikatakan Awi, pemeriksaan Yani merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana.

Baca Juga | Jokowi Resmikan Pabrik Gula dan Jembatan Teluk di Kendari

“Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari Saudara AP,” tuturnya.

Awi menjelaskan pemanggilan terhadap Ahmad Yani bukan semata-mata untuk menyasar orang-orang dalam organisasi KAMI. Namun, kata Awi, pemanggilan ini berdasarkan benang merah yang ditemukan pada kasus sebelumnya.

“Dari awal kami sudah jelaskan bahwasanya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut. Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya ke mana, siapa aja. Keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik,” jelasnya.

“Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa,” Pungkasnya (Ayu/Max)