Asahan, MetroXpose.com | Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si diwakili Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagaankerjaan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Melati Pemerintah Kabupaten Asahan yang berada di Jalan Lintas Sumatra, Kisaran Barat, Senin (22/12) Pukul 10.OO WIB.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si diwakili Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP dalam sambutannya mengatakan bahwa Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP atas perintah Bapak Bupati Asahan, Bapak Taufik Zainal Abidi Siregar, S.Sos. M.Si dalam acara Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagaankerjaan Tahun 2025 bagi para pekerja sosial seperti penggali kubur, Bilal mayit, guru sekolah minggu, dan guru mengaji. Dimana, kegiatan ini dilakukan untuk mengcover daripada pekerja sosial tersebut.
"Tentulah Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagaankerjaan Tahun 2025 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan berkolaborasi dengan Pemkab Asahan ini sangat baik sekali,"bilang Rianto.
Dilanjutkan pria yang kerap disapa Mas Rianto itu Pemkab Asahan dalam tahun 2025 mengcover sebanyak 1500 pekerja sosial untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
"1500 para pekerjaa sosial yang di cover Pemkab Asahan tentulah harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan,"ucap Rianto.
Nah, dalam acara tersebut juga, sambung Mas Rianto, tidak lupa Pemkab Asahan sekaligus memberikan santunan kepada para pekerja sosial yang telah meninggal dunia.
"Santunan yang diberikan Pemkab Asahan bagi para pekerja sosial yang sudah meninggal ini tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Asahan,"bilang Rianto.
Untuk itulah Mas Rianto berharap kedepan program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagaankerjaan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan sebagi wujud Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengapresiasi para pekerja sosial yang ada di Kabupaten Asahan.

