Penerapan Aturan Wajib Masker Kota Gunungsitoli Didukung TNI dan Polri - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, August 25, 2020

Penerapan Aturan Wajib Masker Kota Gunungsitoli Didukung TNI dan Polri


MetroXpose.com, Gunungsitoli - Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Kedisplinan Aturan Protokol Kesehatan di new normal ini  juga dan Peraturan walikota Gunungsitoli Nomor 30 Tahun 2020 yang merupakan turunan peraturan presiden, benar-benar di terapkan di wilayah Kota Gunungsitoli.
Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan kepada sejumlah awak media setelah menggelar rapat Forum Koordinasi Kepala Daerah              ( FORKOMPIDA) tentang Percepatan dan Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Gunungsitoli, selasa (25/8/2020).
Bagi masyarakat yang melakukan aktivitas diwajibkan mematuhi protokol Kesehatan dan juga mengikuti aturan dari pemerintah salah satunya menggunakan Masker kalau kedapatan tidak menggukan maka di kenakan Sanski denda administrasi maupun sanksi lain yang telah termuat di Perwal Gunungsitoli No.30 tahun 2020.

Baca Juga | PDIP Gelar Sekolah Partai Secara Daring, Megawati Singgung Kader Emosi Saat Tak Diberi Rekomendasi

Walikota Gunungsitoli ir. lakhomizaro Zebua juga menyampaikan mulai sore ini unsur Pemko mulai mensosialisasi keliling Penerapan aturan ini kepada semua masyarakat kota Gunungsitoli tidak ada istilah tertentu termasuk toko-toko yang tidak patuh aturan protokol kesehatan kita tutup" tegasnya.

Baca Juga | Edy Rahmayadi Harapkan PSMS Bisa Masuk Liga 1 Tahun Depan

Pihak Polres Nias dan juga Kodim 0213 Nias juga turun menerapkan aturan kedisplinan protokol kesehatan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Gunungsitoli karena di ketahui sudah banyak yang positif bahkan ada yang sudah meninggal dunia kata walikota mengakhiri.

Reporter : Oktalinus L