Pasca Dinyatakan Negatif Covid-19, Akhyar Nasution Kembali Ngantor Sidak Lapangan Razia Masker - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, August 25, 2020

Pasca Dinyatakan Negatif Covid-19, Akhyar Nasution Kembali Ngantor Sidak Lapangan Razia Masker


MetroXpose.com, Medan - Pasca dikabarkan melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, Hari kedua masuk kantor Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meninjau berlangsungnya razia masker yang digelar di Simpang Martubung Jalan Kol Yos Sudarso Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Baca Juga | Gerindra Tetapkan Pasangan Dolly-Rasyid Maju di Pilkada Tapanuli Selatan


Razia masker ini semakin gencar dilakukan Pemko Medan bersama Pemprov Sumut untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara khususnya di wilayah Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang).

Terbukti, Selasa (25/8) aparat gabungan berhasil menjaring sebanyak 96 warga yang tidak mengenakan masker, berkurang dari hari sebelumnya yang berhasil menjaring 111 warga yang tidak mengenakan masker.


Baca Juga | Pasca Dinyatakan Negatif Covid-19, Akhyar Nasution kembali Ngantor Sidak Lapangan Razia Masker

Hal ini membuktikan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru terutama dalam menggunakan masker.

Baca Juga | Viral Antrian Panjang Warga Hendak Mendaftar Gugatan Perceraian di Pengadailan Agama

Adapun tujuan digelarnya razia masker untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan serta Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

Razia yang digelar dari pukul 10.00 wib hingga tengah hari tersebut melibatkan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut dan Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Dinas Perhubungan Kota Medan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta unsur Kecamatan Medan Labuhan.

Baca Juga | Jihandak Brimob Amankan Temuan Bom Mortir di Parit Gang Perbatasan Batangkuis

Razia ini juga dihadiri Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Wilayah Mebidang (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut) Kol inf Azhar Mulyadi, Kapolsek Medan Labuhan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari, Kabag Tapem Rasyid Ridho Nasution dan Camat Medan Labuhan Rudy Asriandy.
Seperti biasa, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker didata dan KTP mereka ditahan selama tiga hari. Bagi warga yang KTP nya ditahan diberikan Surat Berita Acara penanganan kartu identitas sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan usai penahanan selama 3 hari. Bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, petugas memberikan hukuman fisik berupa push up sebanyak 25 kali sebagai efek jera. Kemudian seluruh warga yang terjaring diberikan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Akhyar mengatakan razia masker ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di wilayah Mebidang. Akhyar juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan masker. Sebab, wabah Covid-19 telah melanda seluruh dunia bahkan Indonesia termasuk Kota Medan.
"Salah satu yang positif adalah saya. Padahal saya sudah disiplin tertib disiplin menggunakan masker tetapi bisa kena juga. Apalagi saudara kita yang tidak menggunakan masker, potensi terkena wabah Covid-19 cukup tinggi. Razia ini digelar untuk membangun kesadaran masyarakat, artinya kesehatan dan keselamatan diri kita, keluarga kita dari penyebaran Covid-19 itu yang perlu kita tingkatkan," ucap Akhyar.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Wilayah Mebidang (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut) Kol inf Azhar Mulyadi mengatakan Pemprov Sumut memfokuskan razia masker pada wilayah Mebidang dikarenakan 70 persen penyebaran Covid-19 di Sumut berada di wilayah Mebidang, yang notabenenya menjadi wilayah

"Kami dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumut berharap ini semua dapat selesai. Pemprov saat ini tengah memfokuskan sasaran utama berada di wilayah Mebidang. Sebab, 70 persen penyebaran Covid-19 di Sumut berada di wilayah Mebidang sesuai arahan dari Bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi," ungkapnya. (San/MX)