Kasat Pol PP : Pedagang di Kota Gunungsitoli Harus Taati Perda - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Monday, June 22, 2020

Kasat Pol PP : Pedagang di Kota Gunungsitoli Harus Taati Perda

Kasat Pol PP : Pedagang di Kota Gunungsitoli Harus Taati Perda

MetroXpose.Com, Gunungsitoli - Terkait peristiwa viralnya video salah seorang mantan Kabid Satpol PP Kota Gunungsitoli MZ terhadap pedagang kaki lima dan sepanjang bahu jalan beberapa waktu lalu, hendaknya jangan lagi ada oknum masyarakat melakukan sejumlah wacana provokatif dan memplesetkan hal-hal buruk yang merusak citra nama lembaga terutama yang mengarah hujatan, dan hendaknya menjaga situasi kondusif ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga | Terima Suap Dua Srikandi Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Hal tersebut disampaikan Eko Aryanto Zebua Kasatpol Pamog Praja (PP) Kota Gunungsitoli didampingi Nolo Zendrato, S. Pd Sekretaris kepada media ini dikantornya Jln. Pancasila Kota Gunungsitoli - Sumut Senin (22/06/2020) tadi sore.


Baca Juga | Aksi Heroik Seorang Sekuriti Thamrin Plaza Medan Selamatkan Ibu Muda Hendak 'Bundir'

Dikatakannya, "keluhan masyarakat sudah direspon positip pemerintah Kota Gunungsitoli, terhadap MZ dikenakan hukuman disiplin, dari jabatannya sebagai Kabid Trantibum Satpol PP Kota Gunungsitoli diturunkan menjadi Staf pada Kantor Kesbangpol Kota Gunungsitoli".


Baca Juga | Oknum Lurah Diduga Nyabu di Kabupaten Asahan, Ditangkap Saat Belanja

"Kita selalu junjung tinggi dan proaktif melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada mengutamakan pendekatan persuasif, dan kami tidak pernah memberi perintah kepada anggota dengan tindakan brutal yang melanggar aturan apalagi kata-kata yang tidak senonoh", ucapnya.


Baca Juga : Jon Key Pasang Tarif jasa keamanan sampai 1 Milyar, Berani Tak Bayar?

Tugas dan tanggungjawab sebagai Satpol PP salah satunya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin ketertiban bagi masyarakat, dan dalam waktu dekat ini kita secepatnya membentuk Tim Gabungan turun secara bersama-sama melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK-5) yang melanggar aturan disepanjang jalan trotoar dan bahu jalan.


Baca Juga | Sah, Brigjen Pol Dadang Hartanto Jadi Wakapolda Sumut

Sebenarnya bagi pedagang sudah disediakan tempat dan lokasi oleh pemerintah, namun kadang ada oknum pedagang justru melanggar aturan dengan berbagai alasan, anehnya ketika ditertibkan malah justru aparat yang disalahkan.

Tambahnya, PK-5 ini aneh-aneh saja saat aparat melakukan penertiban, malah pernah terakhir ini ada oknum PK-5 yang brutal terhadap petugas melakukan ancaman, melawan petugas, melempar petugas, mencaci maki petugas, namun kita tidak pernah melakukan perlawanan dengan tindakan yang melampauhi rambu-rambu yang ada.

Masyarakat kita PK-5 hendaknya saling menjaga ketertiban dan kekondusifan antara petugas, mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tidak sembraut menempatkan barang dagangannya, silahkan berjualan ditempat yang sudah disediakan pemerintah untuk mencari nafkah, jangan selalu menyalahkan pemerintah daerah jika aturan ditegakkan.

Kalau ada oknum petugas yang brutal atau mengucapkan kata-kata tidak senonoh, apalagi melanngar etika silahkan tempuh jalur hukum dan laporkan kepada kami untuk dibina, dan bila perlu kalau ada yang bertindak berat lagi, tentu kita harus berikan juga tindakan tegas dan melaporkan kepada atasan, tegasnya mengakhiri.

Reporter : Tonazaro Harefa
Editor : Lamtoro