Boasa Simanjuntak : Damai Materai Tidak Berlaku Untuk Persekusi Br Manullang, Proses Hukum Berlanjut ! - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, April 29, 2020

Boasa Simanjuntak : Damai Materai Tidak Berlaku Untuk Persekusi Br Manullang, Proses Hukum Berlanjut !


MetroXpose.com, Deliserdang - Horas Bangso Batak, Pemuda Batak Bersatu organisasi masyarakat (Ormas) yang peduli secara spontanitas dengan adanya kejadian persekusi yang menimpa L br Manullang di Batangkuis, Langsung mengadakan pendampingan korban mengadu ke Polres Deliserdang, dengan membawa sejumlah alat bukti Rabu (29/04/2020)

Baca Juga : Persekusi ! Lamria Manullang Dilarang Buka Wakrop Dirumah Sendiri Oleh Oknum Berkopiah

Seorang Boasa Simanjuntak Pengacara kondang 'orang Batak' yang juga turut mendampingi L Br Manulang dengan membawa kasus ini keranah Hukum. Ini Indonesia bukan negara mayoritas dan bukan negara agama begitu petikan yang diucapkan oleh Boasa Simanjuntak.


Baca Juga : 

Kebenaran yang dibela bukan dari unsur SARA atau gerakan Radikal, semua diserahkan ke pihak kepolisian dengan mendatangi SPK Polres Deliserdang agar memberikan bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap oknum dan pihak-pihak yang tidak bertangungjawab yang selalu mengatas namakan agama tertentu untuk tidak bertindak diluar tupoksi nya.

Video Statement yang beredar di medsos ini dapat anda lihat di akun instagram dengan klik link Metroxposeofficial

Pemuda Batak Bersatu yang dipimpin Martin Siahan sebagai ketua DPP Sumut yang siap membela kebenaran, dengan Intelektualitas kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kepolisian dan prosesnya akan dilakukan penyidik Polres Deliserdang," tutup Boasa (San)