Operasi Penertiban Kendaraan yang Tiba di Pelabuhan Roro dan Pelabuhan Angin Gunungsitoli - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, January 28, 2020

Operasi Penertiban Kendaraan yang Tiba di Pelabuhan Roro dan Pelabuhan Angin Gunungsitoli



MetroXpose.Com, Gunungsitoli - Dalam rangka mengantisipasi kendaraan hasil kejahatan memasuki wilayah hukum Polres Nias laksanakan Operasi Penertiban kendaraan yang datang dari Luar Pulau Nias dan tiba di Pelabuhan Angin dan Pelabuhan Roro Siwalubanua Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli - Sumatera Utara.

Baca Juga :
Seperti dilansir dari Group WA Humas Polres Nias Ipda O. Daeli kepada wartawan Selasa, (28/01/2020) tadi siang. Dijelaskan bahwa "sejak tanggal 23 Januari 2020 sampai hari ini kendaraan yang sudah diamankan sebanyak 16 dengan Perincian antara lain: Roda 4/6  sebanyak 8 unit dan Roda 2 sebanyak 8 unit".



Kendaraan Roda 4/6 dan Roda 2 yang datang dari Luar Pulau Nias dengan menggunakan Kapal yang datang dari Sibolga maupun dari Singkil dan tiba di Pelabuhan Angin Gunungsitoli Maupun di Pelabuhan Roro.

"Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan dokumen antara lain : STNK, BPKB, SIM". Maksud dari pelaksanaan Operasi ini adalah untuk mengantisipasi kendaraan hasil kejahatan memasuki wilayah hukum Polres Nias, maka bagi para pemilik kendaraan yang sudah di amankan  disarankan untuk membawa kelengkapan dokumen kendaraan, dan kendaraan yang dokumennya lengkap di kembalikan kepada pemilik, sementara bagi yang tidak memiliki dokumen akan di tindak lanjuti dengan penyidikan Sat Reskrim Polres Nias.

Reporter : Tonazaro Harefa
Editor : Lamtoro