Dinas Perindagkop dan UMKM Dukung Hadirnya Koperasi Berbasis Masyarakat - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, September 4, 2019

Dinas Perindagkop dan UMKM Dukung Hadirnya Koperasi Berbasis Masyarakat



MetroXpose. Com, Gunungsitoli - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara dukung hadirnya koperasi berbasis masyarakat, papar Yurisman Yelaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kadis Perindagkop dan UMKM Kota Gunungsitoli kepada Wartawan di kantornya Rabu, (04/09/2019).


Dikatakannya, "kita mendukung kehadiran koperasi ditengah-tengah masyarakat karena sangat mendukung peningkatan perkembangan perekonomian masyarakat bila dijalankan sebagaimana dasar prinsip-prinsip perkoperasian Indonesia dan didukung sekelompok anggota yang sifatnya sukarela dan terbuka, pengelolaannya dilakukan secara demokrasi, pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha tiap anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal,  kemandirian, pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar anggota koperasi". 


"Kemudian terlepas dari prinsip-prinsipnya pendirian koperasi harus mempinyai tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sehingga menjadi penggerak ekonomi rakyat yang ikut membangun tatanan perekonomian umum".
Namun maju mundurnya suatu koperasi kalau sudah berbadan hukum tentu tidak terlepas penerapan manajemen yang terorganisir dengan baik.

Koperasi berbasis masyarakat sangat kita dukung sepanjang melaksanakannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada, tandasnya berharap. (Tonz)