BEKASI | Metroxpose – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi terus mengembangkan penyelidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap di Jalan Kali Baru, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/8/2026).
Polisi kini memburu pemasok utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas. Dari hasil operasi, polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menjelaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri asal barang haram tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu diduga diperoleh melalui metode "tempel" di wilayah Tangerang, kemudian dibawa ke Kabupaten Bekasi untuk selanjutnya diedarkan kepada para pembeli.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Fokus penyidikan saat ini adalah mengungkap pemasok serta jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut," ujar AKP Aliyani.
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta menelusuri jalur distribusi yang diduga digunakan jaringan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Bekasi.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Masyarakat pun diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dengan pengembangan kasus yang masih berlangsung, polisi berharap jaringan pemasok dapat segera terungkap sehingga rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi dapat diputus secara menyeluruh.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas. Dari hasil operasi, polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menjelaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri asal barang haram tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu diduga diperoleh melalui metode "tempel" di wilayah Tangerang, kemudian dibawa ke Kabupaten Bekasi untuk selanjutnya diedarkan kepada para pembeli.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Fokus penyidikan saat ini adalah mengungkap pemasok serta jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut," ujar AKP Aliyani.
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta menelusuri jalur distribusi yang diduga digunakan jaringan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Bekasi.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Masyarakat pun diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dengan pengembangan kasus yang masih berlangsung, polisi berharap jaringan pemasok dapat segera terungkap sehingga rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi dapat diputus secara menyeluruh.
(MQ/MX)

