Anggota DPRD SBB Beri Masukan kepada Kadis Pendidikan Baru, Soroti PIP hingga Nasib 72 Guru Kontrak - MetroXpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda - PEMASANGAN IKLAN VIDEOTRON PORTAL DIGITAL HUBUNGI 081360440500

Thursday, August 6, 2026

Anggota DPRD SBB Beri Masukan kepada Kadis Pendidikan Baru, Soroti PIP hingga Nasib 72 Guru Kontrak


PIRu MetroXPose.com | Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Asrul Sanip Kaisuku, memberikan sejumlah masukan kepada Kepala Dinas Pendidikan SBB yang baru. Masukan itu mencakup evaluasi penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), nasib 72 guru kontrak, pemerataan tenaga pendidik, hingga pemanfaatan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Asrul mengatakan masukan tersebut merupakan bagian dari perhatian DPRD terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten SBB. Ia berharap kepala dinas yang baru dapat menjadikan sejumlah persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembenahan ke depan.

Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah penyaluran dana PIP di sekolah-sekolah. Berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan DPRD, Asrul mengatakan terdapat sejumlah sekolah yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan tersebut.

“Beta, sebagai anggota Komisi II DPRD SBB, memberikan masukan kepada Kadis Pendidikan yang baru untuk melakukan supervisi dan evaluasi dana PIP di sekolah-sekolah di SBB, karena hasil monitoring dan pengawasan DPRD ditemukan beberapa sekolah bermasalah,” kata Asrul.

Ia menyarankan supervisi dan evaluasi dilakukan terhadap penyaluran PIP selama tiga tahun terakhir. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk melihat apakah bantuan telah disalurkan kepada siswa penerima sesuai ketentuan dan petunjuk teknis.

Asrul juga menyarankan agar komite sekolah dilibatkan dalam proses evaluasi. Menurut dia, komite sekolah dapat memberikan informasi pembanding mengenai proses penyaluran bantuan di masing-masing satuan pendidikan.

“Segera melakukan supervisi dan evaluasi penyaluran dana PIP tiga tahun terakhir. Libatkan komite sekolah dalam proses evaluasi tersebut untuk mendapatkan informasi pembanding,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar sekolah yang terbukti melakukan pengelolaan PIP tidak sesuai ketentuan mendapatkan evaluasi. Sementara sekolah yang dinilai telah menjalankan penyaluran secara baik dan sesuai petunjuk teknis, menurut Asrul, patut diberikan apresiasi.

“Berikan apresiasi atau reward kepada sekolah yang penyalurannya baik dan sesuai juknis serta punishment bagi sekolah yang penyalurannya kacau,” kata dia.

Selain PIP, Asrul memberikan perhatian terhadap nasib 72 guru kontrak yang sebelumnya telah mendapatkan surat keputusan dari Pemerintah Kabupaten SBB.

Menurut Asrul, para guru tersebut hingga kini belum menerima pembayaran selama enam bulan. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan teknis pembayaran melalui dana operasional pendidikan.

Asrul berharap persoalan tersebut segera dicarikan jalan keluar agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Nasib 72 orang guru kontrak yang pernah di-SK-kan oleh Pemda SBB dan sampai saat ini belum digaji selama enam bulan karena masalah teknis pembayaran gaji dari dana BOS, harus segera dicari solusinya,” ujarnya.

Ia mengingatkan, guru yang belum menerima pembayaran dalam waktu panjang berpotensi menghadapi persoalan ekonomi yang serius.

“Enam bulan tanpa gaji, kasihan kalau mereka mogok kerja. Siswa akan jadi korban,” kata Asrul.

Asrul juga memberikan masukan mengenai pemerataan tenaga guru dan kependidikan. Ia berharap Dinas Pendidikan dapat melakukan redistribusi tenaga pendidik ke sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru.

Menurut dia, distribusi tenaga pendidik perlu mempertimbangkan jumlah siswa dan kebutuhan guru di masing-masing sekolah.

“Redistribusi tenaga guru dan kependidikan pada sekolah-sekolah yang masih belum terpenuhi rasio antara siswa dan tenaga guru. Untuk meningkatkan kualitas, maka rasio perbandingan guru dan siswa harus terpenuhi,” katanya.

Menurut Asrul, pemerataan tenaga pendidik penting untuk memastikan siswa di seluruh wilayah SBB memperoleh layanan pendidikan yang memadai.

Asrul juga mengingatkan adanya ruang dalam ketentuan pengelolaan dana BOSP untuk pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Ia meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah mencermati ketentuan tersebut sebagai salah satu alternatif dalam menyelesaikan persoalan pembayaran guru honor yang belum dibiayai melalui APBD.

“Kami tegaskan bahwa dalam rangka memenuhi hak para guru yang telah mengajar, sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, dana BOSP membuka ruang untuk membayar gaji guru honor yang belum dikaver oleh APBD,” ujarnya.

Namun, Asrul menekankan bahwa pemanfaatan dana BOSP tetap harus mengikuti ketentuan, persyaratan, batas penggunaan anggaran, serta mekanisme perencanaan dan pengelolaan yang berlaku.

Ia berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kepala Dinas Pendidikan SBB yang baru dalam menyusun langkah pembenahan sektor pendidikan.
Jaya dan majulah pendidikan SBB,” pungkas Asrul

(FB/MX)