Terseret Kasus Topan Ginting, JPU Diperiksa Dewan Pengawas KPK - MetroXpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com

Thursday, December 4, 2025

Terseret Kasus Topan Ginting, JPU Diperiksa Dewan Pengawas KPK


Jakarta, MetroXpose.com | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumatra Utara. 

Pemeriksaan dilakukan terkait tak dipanggilnya Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk bersaksi dalam persidangan.

"Benar, siang ini kami panggil," Kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal, Rabu (3/12/2025).

Gusrizal tak mengungkapkan apa yang akan diperiksa dari jaksa KPK itu. Namun, ia memastikan pemeriksaan terkait aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran etik dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatra Utara.

"Kami akan memproses sesuai dengan adanya laporan di Dewas," ujarnya.

Diketahui, Kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI). 

Ia dilaporkan terkait dugaan menghambat penyidikan kasus korupsi proyek jalan dengan tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

KAMI menduga Rossa Purbo Bekti menghambat penyidikan tersebut. Mereka berharap, Dewas memeriksa dan melakukan audit terkait hal ini.


(Lam/MX)