Satpas SIM Satlantas Polres Sergai Komitmen Tahun 2026 Bebas Pungli Layani Masyarakat - MetroXpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda - Direksi & Pimpinan Redaksi MetroXpose.com Mengucapkan SELAMAT HARI NATAL 25 Desember 2025 & TAHUN BARU 01 Januari 2026 - Damai Sejahtera
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Friday, December 19, 2025

Satpas SIM Satlantas Polres Sergai Komitmen Tahun 2026 Bebas Pungli Layani Masyarakat


Sergai, MetroXpose.com | Jelang Akhir Tahun 2025, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berkomitmen di tahun 2026 yang akan datang akan terus meningkatkan pelayanan Sebagai Penyelenggara Administrasi (SATPAS) pada Masyarakat untuk dapat menciptakan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP FAUZUL ARASY, S. PSI kepada wartawan ini di Mako Satlantas Polres Sergai Jalan Lintas Sumatra Serdang Bedagai, Jumat (19/12).

Dilanjutkan pria yang kerap disapa Fauzul itu bahwa saat ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang merupakan Sebagai Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menerapkan Pengendalian dalam Pelayanan Pembuatan SIM mulai dari pengawasan internal, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga pemanfaatan teknologi digital.

"Sejauh ini kita Satlantas Polres Sergai terus memberikan pelayanan yang prima yang baik kepada Masyarakat dalam pembuatan SIM,"bilang Fauzul.

Dimana, sambung Fauzul ini tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, cepat, transparan, dan bebas dari percaloan.

Nah, untuk Komponen utama sistem pengendalian tersebut jelas Fauzul, pertama adalah Standar Operasional Prosedur (SOP)

Setiap Satpas wajib memiliki dan menerapkan SOP yang terperinci sebagai acuan dalam bertindak. SOP ini mencakup seluruh alur proses, mulai dari pendaftaran, ujian teori (menggunakan sistem AVIS/e-AVIS), ujian praktik, hingga penerbitan SIM. SOP ini bersifat internal dan eksternal, digunakan untuk mengukur kinerja petugas dan menilai akuntabilitas pelayanan di mata masyarakat.

Kedua yakni pengawasan Internal dan Eksternal. Dimana pengawasan Internal itu dilakukan secara berjenjang oleh pimpinan dan unit pengawasan internal seperti Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) di tingkat Polres. Dimana Pengawasan ini bertujuan untuk mendisiplinkan petugas dan menindak pelanggaran seperti pungli atau percaloan.

Lalu untuk pengawasan Eksternal itu Masyarakat dan lembaga eksternal, seperti Ombudsman RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), juga berperan dalam mengawasi pelayanan melalui saluran pengaduan dan evaluasi standar pelayanan publik.

Ketiga itu adalah Pemanfaatan Teknologi Digital. Dimana Polri mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, sekaligus mengurangi interaksi langsung yang berpotensi terjadinya praktik korupsi. Sistem Ujian Elektronik (AVIS/e-AVIS): Menggunakan komputer untuk ujian teori, memastikan penilaian yang objektif dan mengurangi intervensi manusia.

Keempat yakni Evaluasi Kinerja dan Kualitas Pelayanan. Dimana kinerja pelayanan dievaluasi secara berkala dengan mengacu pada standar pelayanan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini dapat menggunakan model seperti CIPP (Context, Input, Process, Product) untuk mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Hasil evaluasi digunakan untuk memberikan pelatihan bagi petugas dan memberlakukan sistem reward and punishment.

Terakhir yang kelima itu adalah Pendekatan Humanis dan Edukasi. Dimana setiap petugas Satpas juga didorong untuk memberikan pendampingan dan arahan yang jelas kepada pemohon, terutama yang baru pertama kali mengurus SIM, untuk memastikan mereka memahami prosedur dan mengurangi kebingungan. Pendekatan ini merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam meningkatkan kepercayaan publik.

(DP/MX)