Jakarta, MetroXpose.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada Kamis (18/12/2025) malam.
Tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik, yaitu ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.
Penyegelan dilakukan setelah KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik, yaitu ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.
Proses senyap penyegelan tanpa diketahui sejumlah awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi.
(Lam/MX)

