Jakarta, MetroXpose.com | Pasca Kucing Kucingan dengan Tim KPK, akhirnya Gubernur Riau dapat digiring ke Jakarta bersama koleganya
Ditenggarai mencampuri persentase Fee proyek yang sudah sempat menjadi issu hangat dikalangan internal jajaran Pemprov Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling senilai Rp 1,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. "Mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Abdul Wahid, kata Budi, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah. "Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," ujar Budi.
Abdul Wahid, kata Budi, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah. "Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," ujar Budi.
Sebelum ditangkap KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid sempat sembunyi di cafe untuk menghindar dari sergapan KPK.
(LAM/MX)

