Pernyataan ini dikemukakan Farida usai videonya viral di media sosial (medsos), dan memantik reaksi beragam dari masyarakat, pemerintah daerah hingga pusat.
Selain tidak ada pungli, Farida juga memastikan proses kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang.
Dia mengaku, membuat video tersebut secara spontan karena kecewa tidak lulus UPKP. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Bapak Prabowo, Bapak Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Deliserdang, juga memohon maaf terjadinya kekisruhan ini. Saya sudah menunggu-nunggu kenaikan pangkat, saya mau pensiun. Itu intinya,” ungkapnya pada mediasi yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution di Aula T Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, No.41, Medan, Minggu (2/11/2025).
Ditanya perihal kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Farida menyatakan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan adalah sosok yang tegas.
“Kalau Bupati tegas, cuma bawahan ini ya kita tidak tahulah praktik-praktiknya dan nyata ada pungli. Saya aja dipungut Rp300 ribu untuk izin kuliah tahun 2019. Karena tidak membayar, merembet tidak keluar izin kuliah, memasukkan berkas sarjana pun harus uji kompetensi dan lainnya,” bebernya.
Farida juga menyambut baik remedial (ujian ulang) yang akan dilaksanakan dan diikuti 58 orang yang tidak lulus UPKP, termasuk dirinya.
“Saya belajar seperti biasa untuk menghadapi ujian remedial tersebut, karena dari ujian sebelumnya sudah tahu yang mana menjadi kekurangan saya. Karena nilainya tidak anjlok kali, nilai saya 225 dari nilai ambang batas 250,” tuturnya.
Sebelumnya di kesempatan yang sama, Gubsu, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan untuk mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan aspek pegawai, dan masyarakat.
Hal ini karena isu tersebut sudah menjadi atensi langsung Presiden, H Prabowo Subianto yang menanyakan persoalan itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), HM Tito Karnavian.
”Saya disarankan oleh Mendagri atas atensi Presiden, untuk permasalahan video ini. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan akan diberikan solusi terbaik oleh bupati,” ucap Gubsu.
Pada pertemuan itu, Gubsu juga memberi masukan terkait kebijakan kepegawaian, khususnya mengenai kenaikan pangkat.
Gubernur menyarankan agar ada remedial untuk pegawai yang tidak lulus UPKP.
”Remedial (tes ulang) bisa kembali dijadwalkan Bupati dan prioritaskan yang akan pensiun. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan akan diberikan solusi terbaik oleh bupati,” saran Gubsu.
Remedial UPKP
Menanggapi arahan Gubsu, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyatakan kesiapannya untuk mengambil kebijakan khusus.
Bupati memastikan, Pemkab Deliserdang akan segera menyelenggarakan remedial untuk 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus UPKP. ”Remedial akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Medan,” ucap Bupati.
Mengenai tudingan dugaan pungli yang disampaikan Farida Deliana Purba, Bupati menyampaikan secara terbuka pada Inspektorat Sumut dan Deli Serdang, baik terduga serta bukti dugaan pungli yang ada untuk dibawa ke ranah hukum.
Bupati menjelaskan, pungli yang diungkapkan Farida di videonya itu terjadi pada 2019 lalu, jauh sebelum dirinya menjadi Bupati Deliserdang.
“Yang diceritakan ibu (Farida) ini akumulasi yang lama dan dia sudah mengakui saat ini tidak ada pungli apa pun. Dan dia kecewa karena dia kalah (UPKP),” cetus Bupati.
Meski nanya akan ada remedial, Bupati menyatakan, tidak bisa memastikan apakah Farida dan ASN lainnya lulus atau tidak.
“Karena kami hanya memberikan berkas ke BKN. BKN yang kasih penilaian dengan memberikan penilaian ambang batas,” sebut Bupati
Bupati menegaskan, di eranya menjadi Bupati Deliserdang tidak ada pungli seperti yang dituduhkan.
“Kalau ada pungli di era saya terkait kenaikan pangkat, saya mundur menjadi Bupati. Di era saya tidak ada pungli terkait ujian dinas tersebut. Kalau untuk yang lainnya akan diperbaiki pelan-pelan. Karena akumulasi panjang seperti ini, tidak mungkin saya flashback, karena menghabiskan waktu. Kalau ada masukan terkait pelayanan publik di Kabupaten Deliserdang, saya siap memberantasnya,” pungkas Bupati.
Bupati juga menjelaskan juga, di Kabupaten Deliserdang ujian dinas tersebut satu kali dalam setahun. “Jadi untuk ke depannya, kita akan membuat kebijakan baru. Setahun dua kali atau seleksi lainnya,” sebut Bupat

.jpg)