Warga Serukan Bupati Deliserdang Tutup Gudang Pencucian Limbah Plastik Ilegal - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6281360839467 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com

Wednesday, July 2, 2025

Warga Serukan Bupati Deliserdang Tutup Gudang Pencucian Limbah Plastik Ilegal


Deliserdang, MetroXpose.com | Warga Dusun II Gg,Benteng Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Berterima kasih Kepada Bapak Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan, Atas Respon Cepat dalam pengaduan masyarakat terkait laporan warga yang terdampak bauk limbah plastik bauk busuk yang di cuci ulang , Rabu (02/07/2025)

Informasi yang dihimpun time gabungan Dinas terpadu Dinas Lingkungan hidup , Satpol PP, Pihak Kecamatan Tanjung Morawa, Pihak Desa Bangun Sari serta Kepala Dusun turun kelapangan melihat langsung Gudang yang di duga ilegal yang mencuci limbah plastik yang menyebabkan bauk busuk yang membuat warga resah dan merusak pernapasan warga

Warga juga berharap time Satpol PP Kabupaten Deliserdang segera periksa dan usut penyalur limbah plastik yang mensuplay CV Nurul dari mana asal limbah plastik bauk busuk yang selama ini di kerjakan CV Nurul

dari hasil investigasi time gabungan Dinas terkait di lokasi kejadian pihak Dinas terkait mendapatkan bukti bahwa Gudang yang di duga ilegal tersebut tidak memiliki ijin PBG, Ijin Lingungan hidup dan terbukti di lapangan ijin usaha milik CV, NURUL mati sejak tahun 2014 , bahkan yang lebih parahnya lagi Pihak Gudang yang di duga ilegal tersebut tidak Membayar Pajak PBB selama 25 tahun

Kasi Linmas SatpolPP Kabupaten deliserdang Parlindungan Banjar Nahor ketika di lokasi mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait CV, Nurul yang tidak memiliki ijin mendirikan PBG dan Melakukan kegiatan Gudang di duga ilegal, Banjar nahor menjelaskan CV, Nurul tersebut sudah mati sejak tahun 2014 dan tidak membayar pajak PBB sejak 25 tahun, " Kami akan melakukan tindakan untuk sementara Gudang CV, Nurul kami minta untuk di hentikan kegiatan tersebut, " kata Banjar nahor

Sementara kabid lingkungan hidup kabupaten Deliserdang indra siregar pihaknya mengatakan untuk menghentikan kegiatan pencucian limbah plastik tersebut sebelum mengurus ijin Lingkungan terlebih dahulu Kami meminta untuk tidak ada kegiatan pencucian limbah plastik yang mencemari lingkungan , " Tegas indra

Abdul latif pemilik Gudang CV, Nurul yang di duga ilegal tersebut selama ini merugikan negara baik itu dari pajak bumi bangunan (PBB) maupun usaha yang selama ini di kerjakannya sangat merugikan pemkab Deliserdang baik itu dalam pendapatan asli daerah (PAD) maupun tidak adanya ijin PBG selama 25 tahun

warga berharap kepada bapak bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan agar segera menutup kegiatan usaha yang di duga ilegal tersebut dan membongkar Gudang yang meresahkan warga tersebut , "harap warga

Sebelumnya Limbah plastik Bauk busuk mencemari lingkungan mengakibatkan warga perlahan lahan bisa mati mendadak jika tiap hari di hirup oleh manusia ,warga Resah Dinas lingkungan hidup dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang segera ambil tindakan tegas, Selasa (01/07/2025)

Informasi yang dihimpun Gudang ilegal millik L Jl. Dusun 2 Gg, Benteng Desa Bangun sari Kecamatan Tanjung Morawa diduga tak miliki ijin dan memproduksi pencucian Limbah plastik ilegal yang bisa mengakibatkan warga jika menciun limbah tersebut bisa mati mendadak

Menurut warga hendrik (38) L pemilik Gudang limbah plastik ilegal tersebut tidak peduli dengan warga, lebih mementingkan keuntugan pribadi dari pada mementingkan kepentingan warga dan tetangga sekitar, " Limbah itu jika di hirup tiap hari bisa mengakibatkan kematian, 'kesal warga

Warga meminta Dinas lingungan hidup kabupaten Deli Serdang dan Satpol PP segera sidak kelapangan, tutup Gudang limbah ilegal tersebut sebelum ada korban jiwa akibat limbah plastik ilegal

Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten deliserdang Elina Sari Nasution SP ketika di konfirmasi awak media pihaknya mengatakan akan segera sidak kelapangan ," Kita akan kelapangan bang kita akan segera sidak, " Tegas Kadis Lingkungan hidup

Terpisah Kasatpol PP Kabupaten deliserdang Marjuki ketika di konfirmasi pihaknya akan sidak kelapangan , " Kita akan cek kelapangan bang, " Kata marjuki


(HJS/MXC)