Jakarta, MetroXpose.com | Pasca kejadian OTT di Mandailing Natal, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) diberikan sanksi tegas usai terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK.
"Pasti dinonaktifkan Topan Ginting dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR,"jelas Bobby Nasution saat diwawancara, Senin (30/6/2025).
Sampai hari ini, Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.
"Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan). Belum ada (pengisi pengganti jabatan) nanti dinfokan (jika sudah ada pengganti)," Imbuhnya.
Jadi Tersangka dan ditahan KPK Topan Ginting harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum
Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian PU yang juga terlibat dalam korupsi itu.
Dody mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya yang akan menyingkirkan pejabat yang tidak bersih.
"Saya kutip bahasa beliau (Prabowo), supaya saya tidak salah, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu," kata Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Sejurus dengan ditetapkannya Topan Obaja Puitra Ginting sebagai tersangka kasus proyek Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Bobby Nasution tidak memberikan bantuan hukum apapun kepada saudara Topan ," ujarnya saat diwawancarai awak media (30/6/2025)
Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Topan Ginting.
Ada perbedaan menganai status Jabatan Topan di kedinasan PUPR sumut, ASN dibawah kementrian PUPR sudah memberikan sanksi berat dengan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Topan Ginting, tetapi Pemprovsu masih belum memberikan keterangan jelas akan hal itu.
"Pasti dinonaktifkan Topan Ginting dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR,"jelas Bobby Nasution saat diwawancara, Senin (30/6/2025).
Sampai hari ini, Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.
"Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan). Belum ada (pengisi pengganti jabatan) nanti dinfokan (jika sudah ada pengganti)," Imbuhnya.
Ditanya soal kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby hanya mengerutkan wajah, seakan menyembunyikan kemarahan akan kejadian yang menimpa bawahannya, Bobby tepis ada hubungan dengan tersangka Topan Ginting.
Seperti diketahui sejumlah pejabat pemko Medan ikut diboyong menduduki posisi strategis dilingkungan pemprovsu dimana Bobby Nasution menjabat sebagaiu Gubernur Sumatera Utara.
Sebelumnya KPK dalam Konfrensi pers nya juga mengatakan bakal memanggil Bobby Nasuition jika keterangannya diperlukan sebagai atasan,
Sebelumnya KPK dalam Konfrensi pers nya juga mengatakan bakal memanggil Bobby Nasuition jika keterangannya diperlukan sebagai atasan,
Bobby juga mengatakan siap dipanggil KPK dalam Kasus OTT mandailing natal proyek Pelaksanaan Jalan nasional dengan nilai proyek 231,8 Miliyar
(Lam/MXC)