Metroxpose.com, Tapteng | Oknum Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) KYP dilaporkan Caleg Partai Hanura Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung ke Polres pada Selasa (12/12/2023)
Informasi yang dihimpun, KYP dilaporkan atas dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap Raju Firmanda Hutagalung di depan umum tepatnya di warung Mie Aceh Jumpa di Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Sibuluan Baru, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saya di panggil ajudan Ketua DPRD dan sayapun menjumpai beliau dan sontak saya terkejut pipi kiri dan kanan saya ditempelengnnya berulang kali dan saat itu Ketua DPRD mengatakan kata kasar, lihat berita ini dan statemen mu disejumlah media, apa sudah hebat kau," ujar Raju menirukan percakapan KYP.
Raju menjelaskan, pemberitaan yang dimaksud Ketua DPRD itu, dikarenakan adanya statemen mereka dari kader Partai Hanura Tapteng di salah satu media Online atas dugaan tidak pro-nya ketua DPDR Tapteng kepada masyarakat, karena hingga sampai saat ini DPRD Tapteng belum mengesahkan APBD Tahun 2024 yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Tapteng.
"Kalau tidak sudi di kritik ya jangan jadi pejabat, pejabat itu wajar dikritik. Karena kritik itu merupakan untuk perbaikan dan bukan harus menampar pipi saya dihadapan umum dan melontarkan kalimat yang tidak baik," Kata Raju.
Raju Firmanda Hutagalung yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD KNPI Tapteng ini menilai, perbuatan oknum Ketua DPRD tersebut merupakan pembungkaman hak untuk menyampaikan kritik atas kinerja Ketua DPRD Tapteng yang dinilai tidak pro rakyat.
"Pukulan, caci maki dan kalimat ancaman yang dilontarkan Ketua DPRD tersebut merupakan pembungkaman hak untuk menyampaikan kritik," ujarnya.
Sementara itu, dari keterangan saksi yang diketahui bernama Rizky Enda Putra menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat mereka hendak minum di warung Mie Aceh, namun tak sangka bertemu dengan KYP.
"Tidak selang beberapa menit kami disana, tiba-tiba kami dihampiri orang suruhan KYP menyampaikan agar Raju Firmanda Hutagalung menemui KYP, tapi sewaktu kami temui, KYP menampar pipi kiri dan pipi kanan dengan mengancam Raju Firmanda dengan mengatakan, awas kau anjing atas pemberitaan mu ini dan terlihat KYP menunjukkan ponselnya," jelas Pengurus KNPI Tapteng itu.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPD KNPI Tapteng, Lodewik S.F Marpaung sangat menyayangkan, dimasa seruan pemilu damai, justru oknum Ketua DPRD Tapteng tidak menjadi contoh kepada rakyatnya sendiri.
"Aksi kesewenang-wenangan ini akan kita hadapi bersama agar tegak agar tidak ada korban selanjutnya, kita berharap Polres Tapteng agar tanggap disituasi ini dan kami akan tetap mengawal kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapteng KYP saat dihubungi terkait laporan tersebut masih belum berhasi dikonfirmasi.
Reporter : Man/MX
Informasi yang dihimpun, KYP dilaporkan atas dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap Raju Firmanda Hutagalung di depan umum tepatnya di warung Mie Aceh Jumpa di Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Sibuluan Baru, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saya di panggil ajudan Ketua DPRD dan sayapun menjumpai beliau dan sontak saya terkejut pipi kiri dan kanan saya ditempelengnnya berulang kali dan saat itu Ketua DPRD mengatakan kata kasar, lihat berita ini dan statemen mu disejumlah media, apa sudah hebat kau," ujar Raju menirukan percakapan KYP.
Raju menjelaskan, pemberitaan yang dimaksud Ketua DPRD itu, dikarenakan adanya statemen mereka dari kader Partai Hanura Tapteng di salah satu media Online atas dugaan tidak pro-nya ketua DPDR Tapteng kepada masyarakat, karena hingga sampai saat ini DPRD Tapteng belum mengesahkan APBD Tahun 2024 yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Tapteng.
"Kalau tidak sudi di kritik ya jangan jadi pejabat, pejabat itu wajar dikritik. Karena kritik itu merupakan untuk perbaikan dan bukan harus menampar pipi saya dihadapan umum dan melontarkan kalimat yang tidak baik," Kata Raju.
Raju Firmanda Hutagalung yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD KNPI Tapteng ini menilai, perbuatan oknum Ketua DPRD tersebut merupakan pembungkaman hak untuk menyampaikan kritik atas kinerja Ketua DPRD Tapteng yang dinilai tidak pro rakyat.
"Pukulan, caci maki dan kalimat ancaman yang dilontarkan Ketua DPRD tersebut merupakan pembungkaman hak untuk menyampaikan kritik," ujarnya.
Sementara itu, dari keterangan saksi yang diketahui bernama Rizky Enda Putra menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat mereka hendak minum di warung Mie Aceh, namun tak sangka bertemu dengan KYP.
"Tidak selang beberapa menit kami disana, tiba-tiba kami dihampiri orang suruhan KYP menyampaikan agar Raju Firmanda Hutagalung menemui KYP, tapi sewaktu kami temui, KYP menampar pipi kiri dan pipi kanan dengan mengancam Raju Firmanda dengan mengatakan, awas kau anjing atas pemberitaan mu ini dan terlihat KYP menunjukkan ponselnya," jelas Pengurus KNPI Tapteng itu.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPD KNPI Tapteng, Lodewik S.F Marpaung sangat menyayangkan, dimasa seruan pemilu damai, justru oknum Ketua DPRD Tapteng tidak menjadi contoh kepada rakyatnya sendiri.
"Aksi kesewenang-wenangan ini akan kita hadapi bersama agar tegak agar tidak ada korban selanjutnya, kita berharap Polres Tapteng agar tanggap disituasi ini dan kami akan tetap mengawal kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapteng KYP saat dihubungi terkait laporan tersebut masih belum berhasi dikonfirmasi.
Reporter : Man/MX