200 Kilogram Paket Ganja Siap Edar, Pelaku Dibekuk Polisi Dairi1 - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com

Monday, November 7, 2022

200 Kilogram Paket Ganja Siap Edar, Pelaku Dibekuk Polisi Dairi1


MetroXpose. Com, Medan |  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran Narkoba jenis Ganja seberat 200 kg di Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga, Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Minggu (6/11) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penangkapan Kurir Ganja tersebut adalah adanya informasi masyarakat yang dikembangkan oleh Subdit II Narkoba Polda Sumut

Dalam pengembangan penyelidikan informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh menunju Kota Medan dan Pekanbaru.

"Informasi ini kemudian dikembangkan oleh penyidik di lapangan," kata Hadi, Senin (7/11) malam.

Dari hasil penyelidikan, Hadi mengungkapkan pengiriman ganja itu dibawa mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BL 1840 AO. Kemudian anggota menghentikan mobil yang dikendarai M alias Ijal (36) warga Kecamatan Muara Satu, Aceh, di Jalan Lintas Kutacane - Tiga Binanga.

"Saat dilakukan penggeledahan di mobil itu, petugas menemukan 6 karung berisi ganja seberat 200 kg. Lalu tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.

Hadi menambahkan, tersangka mengaku kalau dirinya disuruh oleh seorang pria berinisial B untuk mengantar ganja ke Medan dan Pekanbaru Baru. "Tersangka sendiri akan diberi upah Rp20 juta bila berhasil mengantar ganja itu sampai Pekanbaru," pungkasnya




Reporter : Syaipul Siregar