Tekab Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Penjambret Ponsel - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Saturday, June 12, 2021

Tekab Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Penjambret Ponsel

 

Tekab Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Penjambret Ponsel


MetroXpose.Com Medan - Lagi pelaku 365 yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area berhasil ditangkap oleh unit reskrim.

Baca Juga | Polsek Medan Timur Sikat Premanisme Pelaku Pungli

Polsek yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH ini memerintahkan anggotanya untuk berpatroli diwilayah hukumnya, ketika anggotanya sedang melakukan patroli di jalan Medan Area Selatan Kelurahan Sukarame I Kecamatan Medan Area.Petugas Patroli mendengar ada masyarakat berteriak yang mengatakan jambret 
yang terjadi pada Sabtu(12/06/2021) sekitar pukul 12.30 Wib

Baca Juga | Respon Cepat kapolsek Percut Sei Tuan Berantas Pungli dan Premanisme di Toll bandar Selamat

Mendengar teriakan tersebut,petugas segera menghampiri korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak ke jalan Bromo dan mendengar bahwa korban atas nama Nurul (17 tahun). Yang beralamat di Kecamatan Medan Perjuangan baru saja mengalami penjambretan yang dilakukan oleh dua orang pemuda yang tidak dikenal dengan cara mendekati korban dari sebelah kanan.

Baca Juga | Kapolri Instruksikan Berantas Premanisme dan Pungli ke 34 Polda

Begitu mendekati korban,pelaku yang berjumlah dua orang tersebut segera mengambil HP dari kantong korban sebelah kanan.Mengetahui hal tersebut,korban segera berteriak dan dibantu oleh masyarakat sekitar ikut membantu mengejar pelaku.

Baca Juga | Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pasangan Pasutri Berikut 10 Kg Sabu

Hingga akhirnya pelaku pun tertangkap dan diamankan.Setelah pelaku tertangkap oleh massa,kemudian Polisi dari Polsek Medan Area pun segera mengamankan kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut di Makopolsek.

Adapun identitas kedua tersangka yang melakukan 365 tersebut yakni :

Baca Juga | 10 Kali Menjambret, Lukman AKhirnya Dibekuk Polsek Sei Tuan

-Muhammad Ikbal (21 Tahun) pekerjaan bangunan dan beralamat di Jalan Letda Sujono Gg.Wirion No.20 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan,dan

-Ahmad Rifai (21 Tahun) pekerjaan juga bangunan penduduk Jalan Letda Sujono No.38 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto SH diruangannya mengatakan bahwa benar pihaknya ada mengamankan pelaku 365.Pelaku saat ini sedang diperiksa secara oleh petugas untuk mengetahui sudah berapa kali kedua tersangka melakukan perbuatan 365 tersebut.Demikian kata Kanit Reskrim yang terkenal ramah terhadap awak media ini. (Ali/MX)