Kapolsek Medan Timur Sikat Premanisme Pelaku Pungli - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Saturday, June 12, 2021

Kapolsek Medan Timur Sikat Premanisme Pelaku Pungli


Kapolsek Medan Timur Sikat Premanisme Pelaku Pungli

MetroXpose.Com Medan - Personil Polsek Medan Timur Menggelar Operasi Dilapangan Serta Pungli Sejumlah lokasi dikota medan sabtu ( 12/6/2021)

Baca Juga | 10 Kali Menjambret, Lukman AKhirnya Dibekuk Polsek Sei Tuan

Dalam pelaksanaan Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Japri Simamora bersama Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan bersama sejumlah personil berhasil menjaring 14 pelaku pungutan liar dan premanis di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Baca Juga | Jokowi Mendadak Telepon kapolri Saat Dialog Dengar Keluhan Supir Kontainer

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan mengatakan operasi yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Dalam hal penindakan Pungli Dan premanisme yang ada di Kota Medan.

Pelaksanaan Operasi Pungli dan premanisme tertuang dengan nomor STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli, Tegasnya.

Baca Juga | Polsek Pancurbatu Gulung 8 Orang Pelaku Pungli dan Premanisme

Lanjut " muhammad arifin " mengungkapkan personil mengamankan 14 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum.

Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru pakir (jukir) liar, anggota OKP. Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkapnya.

Arifin menambahkan, dari 14 orang yang diamankan turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu hasil tindak pungutan liar.

Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.
“Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktifitasnya dengan rasa aman dan nyaman, Tegas Kapolsek Medan Timur (Ali/MX)