Unsur Muspika Kecamatan Medan Amplas Tertibkan PKL Sepanjang Jalan SM Raja - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Friday, March 5, 2021

Unsur Muspika Kecamatan Medan Amplas Tertibkan PKL Sepanjang Jalan SM Raja



Unsur Muspika Kecamatan Medan Amplas Tertibkan PKL Sepanjang Jalan SM Raja

MetroXpose.com MEDAN - Demi mewujudkan keindahan Kota Medan menjadi Kota Medan Metroplitan yang Asri, Sehat, Bersih serta Nyaman dan Berkah. Maka Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Amplas yang terdiri dari Polsek Patumbak, Danramil, Satpol PP Medan melakukan penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sisingangamangaraja yang berada di Wilayah Kelurahan Harjosari 1 dan 2.

Baca Juga | SBY Bicara KLB Domain Majelis Tinggi Partai Demokrat

Dimana penertiban PKL dilakukan jajaran Kecamatan Medan Amplas di sepanjang wilayah Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas itu sempat bersitengaang dalam penertiban PKL dan mendapat perlawanan dari para PKL.sehingga, para PKL yang ditertibkan tidak terima barang dagangnya serta kiosnya diangkut oleh petugas Satpol PP Medan beserta jajaran Kecamatan Medan Amplas atas penertiban PKL .


Padahal sebelumnya pihak Kecamatan Medan Amplas serta Kelurahan sudah memberikan peringatan surat larangan berjualan di atas trotoar jalan. lalu juga sudah menegur secara lisan kepada pedagang. Namun pedagang tidak mengindahkan.

Baca Juga | Terkini,  Moeldoko Berseru Kepada Selurih Kader Demokrat di KLB Sibolangit

"Pihak Kecamatan Medan Amplas sudah capek memberikan teguran secara lisan dan tulisan untuk dilarang berdagang di atas trotoar. Tapi pedagang tidak mengindahkan atau mengubria teguran secara lisan dan tulisan. Terpaksa kita lakukan penertiban bersama Unsur Muspika Kecamatan Medan Amplas,"kata Camat Medan Amplas, Drs, Edi Mulia Matondang, M.AP, di sela sela penertiban kaki lima di Jalan Sisingamangaraja, Jumat (5/3).


Dilanjutkan pria yang kerap disapa Edi itu bahwa penertiban ini dilakukan demi menetralisirkan kondisi keindahaan tatanan kota Medan. Dimana, para PKL itu memang dilarangan berjualan di atas trotoar. Pasalanya, trotoar merupakan untuk pejalan kaki fungsinya dan bukan untuk berdagang

Baca juga | Emak-Emak PKL Jalan SM Raja Minta Maaf Usai Ngamuk Saat Ditertibkan, Hawayani Akui Salah Dan Siap Dibina

"Kalau para PKL berjualan di tempat yang layak dan tidak melanggar aturan. Tentunya, kita Pihak Kecamatan Medan Amplas tidak akan mungkin menertibkannya,"bilang Edi.

Untuk itu dia berharap kepada para Lurah dan Kepala Lingkungan yang agar dapat memperhatikan wilayahnya dengan baik. Jangan sampai ada lagi terlihat para PKL yang menjajahkan barang jualan di atas troatoar.

Baca Juga | Heboh Festival Orgasme di Ubud Bali, Bareskrim Periksa 2 WNA

"Lurah dan Kepling harus bisa bekerjasama dan memperhatikan kondisi di wilayahnya. Ini bertujuan untuk membuat kota Medan akan indah,l. Sehingga kota Medan menjadi kota yang berkah, katanya.

Selain itu juga diharapkan kepada para PKL yang sudah ditertibkan dengan adanya perlaawanan ini agar juga dapat berjualan di tempat yang layak dan sesuai aturan.

Baca Juga | Aprilia Manganang Pevoli Putri Indonesia Berubah Status Jadi Pria, Ini kelainannya

"Bila masih kedapatan lagi para PKL berdagang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wilayah Kecamatan Medan Amplas. pihak kecamatan Medan Amplas bersama Satpol PP Medan dan Unsur Muspika Kecamatan Amplas tidak segan-segan lagi melakukan penertiban kembali,"bilangnya (TMI/MX)