Akses Pengurusan Administrasi, 38 Mal Pelayanan Publik Daerah Dibangun, Langkat Masuk Medan Tidak Terdaftar? - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, March 3, 2021

Akses Pengurusan Administrasi, 38 Mal Pelayanan Publik Daerah Dibangun, Langkat Masuk Medan Tidak Terdaftar?


Akses Pengurusan Administrasi, 38 Mal Pelayanan Publik Daerah Dibangun, Langkat Masuk Medan Tidak Terdaftar?
Foto : Salah Satu MPP di Kota Palembang Sumsel


MetroXpose.COm, Jakarta -
Pemerintah kian berbenah dan menyempurnakan pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam pengurusan administrasi yang terkadang dinilai memakan waktu dan birokrasi yang sangat panjang. Sebanyak 38 bupati dan wali kota menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (02/03/2021), di Jakarta.

Baca Juga | Anda Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi,  Ini Aturannya

Penandatanganan ini menjadi komitmen awal dibangunnya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.

Baca Juga | Kapolri Lantik 4 Kapolda,  Irjen Panca Simanjuntak Jadi Kapoldasu

Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Baca Juga | Kadinsos Sergai Ifdhal S.Sos Terkena OTT Satreskrim  Tipikor Polres Serdang Bedagai

Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Langkat, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Lebong, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Sanggau.

Kemudian Kabupaten Bulungan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blora, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kota Pariaman.

Baca Juga | Bobby Nasution Berharap Pemko Medan dan Bank Sumut Kolaborasi Membangun Kota Medan

Selanjutnya Kota Jambi, Kota Pangkal Pinang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Banjarbaru, Kota Singkawang, Kota Palangkaraya, Kota Malang, Kota Yogyakarta, dan Kota Magelang.

Baca Juga | 2 Orang DPO Jaringan Mujahidin Indonnesia Timur Ditembak Mati

Menteri PANRB mengatakan, dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. Hal administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.

“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional,” tegas Tjahjo.

Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Lebih jauh Tjahjo menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

“Pada hari ini kami membangun komitmen Bapak/Ibu sekalian untuk mempercepat proses pelayanan publik yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kami mendorong kecepatan aparatur Pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.

Di sisi lain, tahun 2021 adalah momentum untuk bangkit dari krisis. Dengan perubahan sistem birokrasi dan pelayanan publik, Pemerintah Indonesia bisa menjawab tantangan global, serta bertransformasi menuju negara maju.

Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB meminta instansi pemerintah untuk melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan dukungannya atas pembangunan MPP. Pelayanan publik imbuhnya, sangat mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“MPP menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik dalam masyarakat,” ujar Yasonna.

Dalam acara penandatanganan komitmen tersebut, sejumlah kepala daerah juga menyatakan antusiasmenya terhadap rencana pembangunan MPP di wilayah masing-masing yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.

“MPP ini sebenarnya miniatur pemerintahan yang akan tercermin bagaimana kita melayani publik dengan sangat baik,” ujar Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Juliyatmono berharap MPP yang akan didirikan di kabupaten berjuluk Bumi Intanpari itu mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. MPP tersebut akan mengusung konsep modern, terbuka, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Karanganyar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Juliyatmono juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk senantiasa berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan. Ditambahkannya, berbagai manfaat akan terwujud lewat MPP, seperti kesempatan berinvestasi dan kemudahan berusaha.

“Silakan berinvestasi. Anda akan mendapat informasi yang akurat dan akan kami layani secara administratif. Anda akan punya kepastian hukum untuk berusaha,” tuturnya.

Senada dengan Juliyatmono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Tarmizi menjelaskan bahwa kehadiran MPP memberikan dampak positif di tengah masyarakat. MPP ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berinvestasi serta mengurus pelayanan publik lainnya.

Achmad mengungkapkan, Kabupaten OKU menargetkan pembangunan MPP di daerahnya rampung pada tahun 2021-2022. Pembangunan ini, imbuhnya, merupakan jawaban atas permasalahan pelayanan di Kabupaten OKU, yaitu pelayanan publik yang tidak terpadu.

“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat, ketiga kebutuhan tersebut dapat dicapai sekaligus melalui MPP,” ujarnya.

Achmad menilai, adanya berbagai pilihan pelayanan yang berlokasi di satu tempat akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen, seperti dokumen kependudukan, perizinan, perpajakan, dan lain-lain.

“Dengan berdirinya MPP, masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkannya semaksimal mungkin supaya dapat terlaksana layanan publik yang baik,” tandas Achmad.

Sebagai informasi, saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. ( Uli/MX)