Oknum Kejari Konsel Dilaporkan Ke Polda Atas Dugaan Perusakan dan Pencurian Pagar Milik Warga - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, February 4, 2021

Oknum Kejari Konsel Dilaporkan Ke Polda Atas Dugaan Perusakan dan Pencurian Pagar Milik Warga



Oknum Kejari Konsel Dilaporkan Ke Polda Atas Dugaan Perusakan dan Pencurian Pagar Milik Warga Kejari Konsel Dilaporkan Ke Polda Atas Tuduhan Perusakan dan Pencurian Pagar Milik Warga



Metroxpose.com. Sulawesi Selatan - Seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Konawe Selatan berinisial HA dilaporkan ke polisi atas kasus perusakan dan pencurian pagar kebun milik seorang warga Kendari. Arifin yang merupakan pemilik lahan merasa sedih atas kejadian ini.

"Lahan itu awalnya saya beli dari ahli waris pemilik. Namun belakangan ini ada oknum yang mengklaim sebagai pemilik lahan sehingga melihat pagar pembatas di lahan tersebut dia bongkar dan bawa pergi itu" jelas Arifin kepada awak media saat ditemui di salah satu cafe dibilangan Kota Kendari (04/02/2021).

Kejadian pengrusakan pagar milik Arifin disaksikan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi. Ia mengaku melihat Oknum yang masih berpakaian dinas Tri Krama Adhyaksa menjalankan aksi arogannya.

"Saya sempat minta dia hentikan aksinya tapi tidak dihiraukan. Malah dia bilang, melapor ko saja" jelas Kadir, salah seorang saksi kejadian.

Didampingi Pengacaranya Rizal, SH., MH, awalnya ia melaporkan kejadian ini ke Polda Sultra namun penanganannya dilimpahkan ke Polres Kendari.

"Laporannya sudah diterima pihak Polres dan mereka akan tindak lanjuti dengan mengivestigasi TKP terlebih dahulu sembari meminta keterangan beberapa saksi" ungkapnya.

Arifin berharap, pihak kepolisian bisa mengusut pelaku pengerusakan dan pencurian tersebut.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atas tindakan pengerusakan dan pencurian tersebut," tutupnya. (ARR/MX)