Ibu ini Jabbir Kali di Medsos, Akhirnya di "Sittakon" Polisi - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Tuesday, December 15, 2020

Ibu ini Jabbir Kali di Medsos, Akhirnya di "Sittakon" Polisi




MetroXpose.Com, Bogor - Polisi menangkap seorang emak-emak bernama Ratu Wiraksini berusia 53 tahun. Wanita asal Bogor, Jawa Barat, itu ditangkap usai memaki dengan menyebut polisi dajjal karena menangkap Habib Rizieq Syihab.

Baca Juga | Sok Jago Live On Facebook, Pria Ini Sekejab Langsung Ditangkap polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Ratu ditangkap pada Senin (14/12). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.




"Ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (15/12). 

Baca Juga | 'Tar Sio' Junius Ginting Todongkan Pistol Ke Polisi Bermarga Ginting Juga,  Ini Pasalnya 

"Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember tim melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksini yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu di Kampung Al-Barokah RT 02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat," imbuhnya dia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan oleh Ratu untuk membuat konten tersebut.(Uli/MX)