Jaga Objek Vital Prajurit TNI Ini Malah Bikin Video Siaran Langsung Berujung Sanksi Disiplin - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, November 11, 2020

Jaga Objek Vital Prajurit TNI Ini Malah Bikin Video Siaran Langsung Berujung Sanksi Disiplin





MetroXpose.com, Jakarta - Beredar Video seorang prajurit TNI bertakbir dan mengucapkan ‘Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab’ viral di media sosial. Kodam Jaya angkat bicara atas video tersebut. 

Baca Juga | Pangdam I/BB Cek Kesiapan Prajurit Braja Sakti Pamtas RI-PNG

Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan video itu dibuat oleh prajurit TNI AD saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). 

Prajurit yang merekam adalah Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Refki mengatakan video itu direkam saat perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan pengamanan menjelang pulangnya Habib Rizieq.


 Kopda Asyari berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

“Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Refki mengatakan perbuatan Kopda Asyari merupakan pelanggaran dalam tata kehidupan militer. Prajurit itu akan dikenakan sanksi disiplin.

“Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujarnya.

Video itu berdurasi 17 detik. Dalam video beredar tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk.

Perekam video mengatakan “On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!”
(Uli/MX)