Residivis Kambuhan Tewas Dipenjara, Ini Kata Kapolres Langsa - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, October 18, 2020

Residivis Kambuhan Tewas Dipenjara, Ini Kata Kapolres Langsa




Tahanan Tewas Dipenjara, Ini Kata Kapolresta Langsa


MetroXpose. com - Langsa - Pelaku Rudapaksa Samsul Bahri yang diduga menewaskan Rangga (9) bocah yang mencegah ibunya diperkosa tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo saat konfirmasi wartawan, Minggu (18/10/2020) membenarkan kejadian tersebut.

“Tadi malam sekitar jam 23.30 Wib Samsul mengeluh sesak nafas dan waktu akan dibawa kembali ke rumah sakit dia sudah terbujur kaku di dalam sel,” sebut Iptu Arief.

Arief Sukmo Wibowo menerangkan, sehari sebelumnya, Samsul Bahri (41) sempat dibawa ke rumah sakit karena dehidrasi setelah tidak mau makan-minum. Setelah menjalani pengobatan, dokter membolehkan Samsul dibawa pulang ke penjara.

“Menurut teman satu selnya dia memang tidak mau makan dan minum,” jelas Arief.

Tadi malam Samsul rencananya bakal dibawa kembali ke rumah sakit. Namun polisi menemukan residivis kasus pembunuhan itu sudah meninggal dunia.

“Dokter belum memberikan keterangan penyebab dia meninggal. Kita mau melakukan autopsi tapi keluarga menolak,” ujar Arief.

Sebelumnya, Samsul diduga membunuh Rangga karena berteriak untuk mencegah ibunya DA diperkosa pelaku. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (San/MX)