Sosialisasi Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru Sasar Tempat Hiburan Malam Kota Medan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, September 20, 2020

Sosialisasi Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru Sasar Tempat Hiburan Malam Kota Medan

Satuan Tugas Penanganan Covid19 Sambang Tempat Hiburan Malam Kota Medan



MetroXpose. Com, Medan - Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (19/9) hingga Minggu (20/9) dini hari. Terhitung ada sembilan lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19.

Baca Juga | Lagi 28 Orang Warga Gunungsitoli Tertular Covid-19

Sosialisasi Perwal dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan dan Kadis Pariwisata Agus Suriono. Adapun kesembilan lokasi tersebut yakni District 10 Restaurant & Bar, Harbour 9, IX Nine Family KTV di Jalan Imam Bonjol. Lalu, Bel Mondo Cafe Jalan Teuku Daud dan Shoot Resto Bar and Club di Jalan Kapten Patimura Medan.

Baca Juga | Pelaku Jambret di Simpang Pos Ketangkap

Kemudian, The Traders Cafe Restaurant & Bar Jalan Kapten Patimura, Grand Station Karaoke Jalan Brigjen Katamso, New Zone Entertainment Jalan Kolonel Sugiono serta di Heaven Hell 2 Jalan Pegadaian Medan. Tujuan sosialisasi dilakukan guna mengingatkan, melihat dan mengetahui kedisiplinan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha dan para pengunjung.

Baca Juga | Kapolri Keluarkan Maklumat Prokes Terkait Pilkada 2020

Selain melakukan sosialisasi, Tim Satgas Covid-19 juga memberikan sanksi surat teguran kepada pengelola usaha Bel Mondo Cafe. Sedangkan di tempat hiburan malam dan karaoke tim melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke setiap ruangan yang ada. Diharapkan, kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai Perwal No.27/2020. (San/Mx
)