Seorang Duda Kleptomania Celana Dalam Wanita, Diusir dari Desa Seibamban - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Wednesday, August 19, 2020

Seorang Duda Kleptomania Celana Dalam Wanita, Diusir dari Desa Seibamban

 Seorang Duda Kleptomania Celana Dalam Wanita, Diusir dari Desa Seibamban

MetroXpose.com, Serdang Bedagai - Aneh tapi nyata seorang duda yang baru setahun bercerai memiliki tingkah laku aneh dengan koleksi pakaian dalam wanita yang dikumpulkannya dengan mencuri dari jemuran para tetangga dan warga desa di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai

Baca Juga | 540 Narapidana Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi di HUR ke 75 Kemerdekaan RI

Dari Informasi yang dihimpun, duda inisial SO (40) bekerja serbutan, kadang bekerja di kilang padi kadang juga buruh bangunan, 

Baca Juga | Jembatan Merdeka Desa Bandar Kuala Menuju Desa Manggis Diresmikan pada Hut Ke 75 Kemerdekaan RI


"namun anehnya “Sebenarnya pelaku mencurinya dari jemuran yang berada di luar, tapi yang lucunya jemuran di dalam rumah pun bisa  diambilnya juga, itulah yang buat sejumlah warga bingung saat mengadu kepada saya,” sebut Kepala Desa Azwar, Selasa (18/8)

Baca Juga | Viral Bocah Menyanyi Dengan Ekspresi Unik Banjir Undangan Bintang Tamu di Televisi

Kejadian ini berawal dari penemuan sekarung Celana dalam wanita oleh adiknya SO yang disimpan dibelakang rumah, melihat hal aneh tersebut sontak adiknya melaporkan kepada kepala desa setempat dan dilakukan introgasi kepada SO dan mengakui perbuatannya selama ini dan SO sudah membuat pernyataan tidak mengulanginya lagi dan kadung malu SO harus meninggalkan Desa sebagai sanksi Sosial kepadanya ( Lam/MX)