Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Lamria Manullang - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, April 30, 2020

Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Lamria Manullang


Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Lamria Manullang

MetroXpose.com, Deli serdang - Kapolresta Deli serdang Kombes.Pol Yemi Mandagi saat di konfirmasi awak media membenarkan, sudah menerima Laporan pengaduan an. Lamria Manullang pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekira pukul 17.00 wib.


Baca Juga

Pemilik warung Lamria Manullang telah membuat laporan resminya ke Polresta Deli Serdang dengan nomor LP / 209  / IV / 2020/ SU /Resta- DS, tanggal 29 april 2020 tentang tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau Barang.

Permasalahan ini sudah di tangani dan di ambil alih oleh Polresta Deli serdang, dan saat ini penanganan permasalahan ini akan di tangani secara profesional dan prosedur guna memberikan rasa keadilan.

Lanjut Kombes Yemi , Kami mengharapkan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kepolisian serta meminta kepada semua pihak agar tidak memprovokasi masyarakat atas kejadian tersebut serta berharap di bulan Ramadhan ini agar sama - sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada di Kabupaten Deli Serdang,"terangnya


Sebelumnya , telah Terjadi Persekusi kepada seorang warga di daerah Batang Kuis Deliserdang Sumatera Utara pada Selasa (28/04/2020)

Keluaraga Lamria Manullang yang keseharaiannya berjualan  warung kopi dipaksa tutup oleh sekolompok oknum berkopiah yang tiba - tiba menyerang kedai dengan melempar dan mencampakkan gelas, botol ketengan bensin dan kursi miliknya dan mencoba memukul Lamria dengan kayu.

Sekelompok Oknum itu juga memaksa agar menutup warung kopinya dikarenakan bulan puasa, Lamria saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan ada juga berjualan 'tuak' sesuai permintaan supir angkot yang katanya bisa jadi pencegah virus Corona, itupun baru baru ini saja,'pungkasnya

Memang Larangan Berkerumun dan berkumpul pada suatu tempat sudah di himbau dan di maklumatkan Kapolri dengan Pelarangan resmi, saat pandemi Covid-19, hendaknya masing-masing menjaga kenyamanan dan toleransi agar cipta kondusifitas bisa terlaksana dengan baik. Terlepas Apapun alasanya tidak dibenarkan main hakim sendiri diluar lembaga hukum yang ada.

Atas kejadian ini Lamria merugi dan sudah membuat laporan atas kejadian yang menimpa diri dan keluarganya ke polsek Batangkuis.

Reporter  : Hendrik S
Editor      : Lamtoro