Instruksi Kapolri : 31 Maret Semprot Disinfektan di Seluruh Indonesia Tumpas Virus Corona - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Sunday, March 29, 2020

Instruksi Kapolri : 31 Maret Semprot Disinfektan di Seluruh Indonesia Tumpas Virus Corona


MetroXpose.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah Indonesia pada akhir bulan ini. Instruksi itu selaras dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19.

Baca Juga : Abaikan Himbauan Pemerintah, Pesta Dibubarkan di Medan Perjuangan

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” bunyi dalam surat Telegram tersebut, Minggu (29/3/2020).

Dalam surat itu, Kapolri memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.

Kegiatan ini tentunya dilakukan nersama-sama dengan menggandeng rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.

“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” bunyi Telegram tersebut.

Penyemprotan secara massal dan serentak seluruh Indonesia ini akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT. Lokasi penyemprotan akan ditentukan oleh Kasatwil, berkoordinasi dengan Pemda setempat.(Uli)