Open Recuitment KPU Gunungsitoli, Posisi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, January 16, 2020

Open Recuitment KPU Gunungsitoli, Posisi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)



MetroXpose.Com, Gunungsitoli - Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Gunungaitoli 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungaitoli melalui pengumuman Nomor: 11/PP.04.2-PU/1278/kpu-kot/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 dan ditandatangani Firman Nofrianus Gea, SE Ketua.

Warga Kota Gunungsitoli yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPK pada pemilihan walikota dan wakil walikota gunungaitoli tahun 2020, dengan memenuhi persyaratan sesuai yang tertera pada pengumuman, papar Juliman Berkat Harefa, SH Bidang Hukum penanganan pelanggaran bersama Happy Suryani Harefa, S. Si Bidang OSDM sekaligus sebagai Ketua Pokja rekrutmen dikantornya Kamis, (16/01/2020) tadi petang.

Juliman Berkat Harefa, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa "kita membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat kota gunungsitoli sesuai wilayah masing-masing bagi yang memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan dengan sebaik-baiknya, menghindari terjadinya kecurangan dalam rekrutmen terlebih-lebih menghindari para calo, tujuannya agar pilkada yang kita laksanakan hasilnya dapat maksimal dan terhindar masalah".

Ada 2 (dua) kali tahapan pemberian tanggapan masyarakat yaitu setelah pengumuman hasil tes tertulis dan setelah pengumuman hasil tes wawancara terkait calon yang dinyatakan lulus, tanggapan dan masukan masyarakat sangat penting demi keabsahan legalitas calon, sehingga tidak ada calon yang bermasalah seperti terikat sebagai pengurus parpol, terlibat sebagai juru kampanye pasangan calon, soal usia, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, tidak pernah dipidana, terang Juliman Berkat Harefa, SH.

Reporter : Tonazaro Harefa
Editor : Lamtoro