Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Garuda Turun 15 Persen disetujui Mentri BUMN - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, May 9, 2019

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Garuda Turun 15 Persen disetujui Mentri BUMN

MetroXpose.com JAKARTA -  Tangerang-Direktur Niaga Garuda Indonesia Fikri Ilham Kurniansyah mengatakan penurunan tarif batas atas Tiket Pasawat tidak akan mengganggu bisnis. 
"Penentuan TBA itu rumit harus ada penurunan cost. Bagi airlines tidak ada masalah," ujarnya di GMF Garuda Indonesia Rabu 8 Mei 2019.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan memastikan tarif batas atas tiket pesawat akan diturunkan. Berdasarkan informasi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, ia berujar besar penurunan tarif batas atas itu adalah 15 persen.
"Kan sudah turun harga atas (tarif batas atas) 15 persen, ya tadi dibilang turun, Garuda (Garuda Indonesia) juga bilang yes, Ibu Rini (Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno) kan juga sudah bilang tuh," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019.Menurut Fikri, pemerintah bukan menurunkan TBA, tapi mengevaluasi struktur cost. Beberapa variabel penurunan cost, kata Fikri, bisa dilihat dari nilai tukar, biaya navigasi. "Misalnya variabel apa yang harus turun."
Menurut Fikri, keuntungan Garuda Indonesia dari menjual tiket hanya dua persen. Dia mengatakan harga tiket itu hanya memenuhi biaya operasional saja.
Sementara biaya operasional penerbangan terdiri dari bahan bakar, maintenance, sewa pesawat. "Itu sudah 70 persen dan dolar semua, sementara pendapatan kita rupiah," kata Fikri