MetroXpose.com MEDAN -Tersangka pelaku penjambret berinisial JS (18) diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Medan Baru, Selasa (7/5/2019).Warga asal Asahan menjambret tas korbannya di Jalan Gatot Subroto, persisnya di depan Rumah Sakit Advent. Sialnya, saat hendak kabur tiba tiba sepeda motor yang dikendarainya mogok dan dengan mudahnya diamankan warga.
“Tersangka menjambret tas wanita yang diletakkan di dashboard sepeda motor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Purba.Ia mengatakan, setelah merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp170 ribu, seketika sepeda motor yang dikendarainya mogok. Tak ayal, warga yang melihat dengan mudah menyergap pelaku.
“Saat bersamaan petugas yang sedang melaksanakan patroli di seputaran tempat kejadian dapat menangkap pelaku,” tukasnya.Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara